Konsumsi adalah kegiatan menghabiskan daya guna (utility) barang dan jasa. Dalam ekonomi konvensional, penentuan barang dan jasa untuk konsumsi selalu didasarkan pada kriteria kepuasan, dan batasan konsumsi hanya anggaran. Jadi selama masih ada anggaran, maka barang yang diinginkan akn dikonsumsi. Berbeda dengan ekonomi Islam dimana konsumsi yang Islami selalu berpedoman pada ajaran Islam. Dalam mengkonsumsi suatu barang harus memperhatikan kebutuhan orang lain (itsar). Karena tujuan konsumsi bagi seorang Muslim yaitu berdasarkan maqashid syariah yang mana seorang Muslim akan lebih mempertimbangkan maslahah daripada utilitas. Dari sini dapat disimpulkan bahwa konsumsi materi yakni konsumsi yang mana konsumen hanya akan mendapatkan manfaat (kepuasan) di dunia saja. Sedangkan konsumsi non-materi yakni konsumsi yang mana konsumen akan mendapatkan manfaat di dunia dan di akhirat, karena diniatkan untuk beribadah kepada Allah SWT. Contohnya : Erna membeli buah Jambu, tetapi diniatkan untuk dimakan bersama teman-temannya di kosan. Dengan demikian Erna mengkonsumsi dengan niat ibadah yang mana Erna akan mendapatkan maslahah dan berkah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar