Kamis, 13 Mei 2010

Saat kata terucap dengan manis
Mengapa tak hanya diam
Kau semakin menghancurkan ku
Walau ku tak mengerti maksud hatimu

Hati??
Mengapa s’lalu menyebut hati
Perasaan??
Tak adakah kata lain

Kau bilang kan menjaga Perasaan ku
Tapi kini kau menyakitiku
Kau hancurkan hatiku
Perasaanku

Tak sadarkah kau
Dimana hatimu?
Kata-katamu manis
Semanis lidahmu mengucap

Tapi telingaku sakit saat mendengarnya
Bagai tersambar petir
Begitu teganya dirimu
terhadap cinta suciku……………………………………..
penulis: liana

IKHWAN…

sumber: www.edjaa.blogspot.com

Ikhwan….oh…. ikhwan
walopun gk begitu rupawan
alias modal tampang pas-pasan
tapi, tetep aza tebar senyuman

oh….ikhwan….
Gayanya sih bisa ditebak dan keliatan
jenggot melambai, baju koko ‘n celana goyang murahan
sesekali komat-kamit sambil jalan ( maksoed’a zikir )

oh…ikhwan…..
Nyarinya susah-susah gampang
kadang di masjid,mushola, kampus or sekolahan
mungkin juga lagi nyari sampingan
buat biaya walimahan ( he…he..he….21x )

oh…ikhwan…
anehnya kalo lagi jalan
ngukurin tanah apa nyari’ koin wan ???
ooo….ternyata jaga pandangan….

ikhwan….ikhwan…..
lucunya kalo akhwat sedang berpapasan
langsung minggir, acuh tak acuh kayak musuhan
( gubrak…!!! ) appan tuh wan ??
eh..eh.. ternyata dia jatuh,, kagak liat ada selokan !

oh…….ikhwan
apa semuanya begitu wan..???
ada gak sih ikhwan yang jelalatan…???
boleh gak sih “Tepe-Tepe” ke akhwat wan ???
kan dah dibilang murabbi dalam liqo’an !!

Yang bukan ikhwan,,pasti kagak ditunggu malaikat ridwan
yang bukan ikhwan gampang bgt didapatkan
tapi,,kalo ikhwan,,,yang tebal iman,,,dicari butuh tantangan..
karena ikhwan,, nggak doyan perempuan
melainkan lebih milih akhwat sebagai pasangan,,,
Jangan memuji kecantikan pelangi
Tapi pujilah Allah
Yang menciptakan Langit & Bumi

Jangan percaya
Denga kata-kata bijakku
Tapi percayalah Firman Allah yang Maha Benar

Jangan masukkan namaku di hatimu
Tapi masukkan nama Allah
Hingga hatimu tenang

Jangan sedih jika cintamu di dustakan
Tapi sedihlah jika engkau dustakan Allah
Jangan pula engkau minta cinta kepada penyair
Tapi mintalah kepada Allah
yg memiliki cinta yg kekal dan sejati

Ya Allah yang Maha Rahman & Rahim
Jangan jadikan hatiku batu yg mengeras
Hingga lupa akan rahmatMu
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

penulis: husni_oa@yahoo.com

Keagungan-Mu

Seandainya bila aku harus pulang..
aku ingin menyebut nama Mu
untuk yang terakhir kali,
karena selama aku telah lalai
dan telah jatuh ke dunia yang sangat sangat hitam.

Di mana aku
oh di mana aku ini,
aku tidak tahu
bekal apa yang harus ku bawa pulang nanti

Ya Tuhan selama ini hamba mencurangi waktu,
tidak pernah berpikir dengan hati yang jernih,
berakal dan penuh dengan keiklasan,
hamba hanya meninggi-niggi kan diri hamba

Ya Tuhan
berikanlah hamba setetes karuniamu
agar hamba tidak lagi tersesat
kejurang yang hitam
dimana hamba hanya sementara saja berpijak didalam nya

Ya Tuhan
jika hamba memang harus pulang
berikanlah hamba setetes hidayah
agar hamba tidak lagi curang didunia mu ini
biarkan hamba membawa bekal setitik saja..
amal amal dan kebaikan
agar hamba tidak tersesat di alam yang berikutnya.
Amin ya robbal allamin...

Arie Bagaskara
"Kata-Kata Indah Para Pujangga"

Minggu, 02 Mei 2010

Kala Cinta Meranggas Aqidah

Artikel Muslimah - Friday, 15 December 2006

Kafemuslimah.com



Author: Abu Aufa

Kesepian memang kadang menyakitkan, menoreh setiap senyum dan tawa, serta menciptakan riak anak sungai di sudut mata. Pedih dan sedih silih berganti kunjung mengunjungi. Pupus segala harap, melukai semua impian yang kadang memabukkan. Hingga, jiwa yang rapuh menciptakan serpihan kegelisahan yang memilukan.

Saat temaram rembulan menyuguhkan hidangan, terlintas sekelebat bayang. Disibaknya kegelapan, namun entah dimana ia berada. Kecewa, hingga guratan keresahan menyibukkan kelamnya malam. Kebisuan yang menusuk-nusuk, membuat kedukaan semakin berat, hingga menghujam akal dan aqidah. Air mata semakin deras tumpah, lelah, tubuh pun mencoba rebah. Namun jiwa ini lemah, mata air di telaga yang coba dibendungnya kembali menerobos kelopak mata, ke pipi, hingga membasahi sarung bantal dan kapuk di dalamnya.
Cinta...
Entah berapa banyak pahlawan yang tercipta karenanya, namun cinta juga kadang melahirkan para pecundang. Ia laksana kobaran api yang berasal dari setitik bara, menyuluh, namun dapat pula membakar. Impian cinta membuat hati dan raga terselimuti bahagia, memompa harapan yang keluar masuk melalui butiran darah. Mengharapkan kakanda tercinta yang siap mendampingi saat tawa dan air mata, hingga terbentang siluet istimewanya seorang wanita yang telah menikah, mengandung, dan melahirkan si kecil dengan selimut kasih sayang.

Namun, impian berbeda dengan kenyataan. Sepi semakin menggerogoti hari, sendiri... dan masih sendiri.
Duhai belahan hati, entah dimana kakanda bersembunyi.
Ukhti sholehah yang dicintai Allah Ta'ala...
Cinta dan impian membentuk sebuah keluarga memang begitu indah. Namun takkala ia belum menyapa, janganlah membuat gundah dan resah, bahkan merubah pandangan terhadap Sang Pemilik Cinta. Kegelisahan jangan pula membuatmu menggadaikan aqidah, karena sungguh harta itu tak ternilai harganya. Tak ada yang dapat membelinya, apalagi dengan basa-basi cinta yang menyelubungi halleluyah.

Cinta yang membara tak akan dapat menghapus ketentuan Allah Subhanahu wa Ta'ala, "Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu'min) sebelum mereka beriman..." [Al Baqarah: 221]. Namun, ajaran junjungan Rasulullah Sallallaahu Alayhi Wasallam akan pupus, tidak dengan senjata tapi dengan kata-kata, tidak dengan kekuatan tapi dengan logika, dan tidak dalam benci tapi dalam cinta [Henry Martyn, missionaris, 1812 M].

Cinta akan membentuk sebuah keluarga samara (sakinah, mawaddah wa rahmah) karena kesamaan iman dan aqidah, dalam naungan ridho Allah Subhanahu wa Ta'ala. Jangan biarkan sedikitpun celah hatimu terbuka dengan cinta berselaput halleluyah, karena cinta seperti itu akan meranggas aqidah. Pernikahan dengan keyakinan yang berbeda, tak akan melahirkan ketenteraman jiwa, karena ia adalah zina.

Dapatkah engkau menjawab saat anakmu bertanya, mengapa ayah selalu pergi setiap hari Minggu, sedangkan dirimu ruku' dan sujud? Bisakah engkau menjelaskan saat anak laki-lakimu bertanya, mengapa ayah tidak pergi sholat Jum'at padahal dirimu berbicara panjang lebar tentang kewajiban menunaikannya? Atau, mengapa ayah tidak mengucapkan bismillah tapi atas nama Bapa, Putera dan Roh Kudus? Juga, mengapa Tuhannya ayah ada 3 sedangkan dirimu selalu mengucapkan ahad... ahad... ahad?
Mampukah engkau menjelaskan semua itu dan banyak lagi kepada buah hatimu?

Duhai ukhti, sanggupkah engkau menahan murkanya Allah Subhanahu wa Ta'ala?

Saat jiwamu lelah bertanya dimanakah gerangan kekanda berada, kembalilah kepada Sang Pemilik Rahasia, lantunkan munajat dan do'a, mohon tetapkan iman untuk selalu terhatur kepada-Nya. Jadikan hati ini selalu ikhlas serta rela atas setiap keputusan-Nya.

As'alukallahummar ridha ba'dal qadha, wa burdal 'iisyi ba'dal maut, wa ladzdzatan nazhori ila wajhika, wa syauqon ila liqaa'ika.
Ya Allah, aku mohon kerelaan atas setiap keputusan-Mu, kesejukan setelah kematian, dan kelezatan memandang wajah-Mu serta kerinduan berjumpa dengan-Mu.

Mohonkan juga kepada-Nya, agar Ia menguatkan niat dan azzam kepada lelaki yang belum menikah untuk segera menyempurnakan setengah agama, sehingga dirimu serta pasangan jiwa tercinta dapat bersama membangun sebuah istana kecil nan indah dalam naungan ridho-Nya.
Duhai ukhti sholehah...
Sabar... dan bertahanlah. Kalaulah Allah Subhanahu wa Ta'ala menakdirkan dirimu sebagai lajang di dunia ini, yakinlah di surga ada yang setia menanti. Kuatkan hati, tegar... dan selalu tegar, karena dirimu memiliki harta yang tak ternilai harganya, yaitu aqidah.

Wallahua'lam bi showab.

Dosa Tanpa Taubat Hati Akan Hitam

HATI adalah organ yang paling utama dalam tubuh manusia dan nikmat paling agung diberikan oleh Allah. Hati menjadi tempat Allah membuat penilaian terhadap hamba-Nya. Pada hatilah letaknya niat seseorang. Niat yang ikhlas itu akan diberi pahala oleh Allah.

Hati perlu dijaga dan dipelihara dengan baik agar tidak rosak, sakit, buta, keras dan lebih-lebih lagi tidak mati. Sekiranya berlaku pada hati keadaan seperti ini, kesannya adalah membabitkan seluruh anggota tubuh badan manusia. Maka, akan lahirlah penyakit masyarakat berpunca dari hati yang sudah rosak itu.

Justeru, hati adalah amanah yang wajib dijaga sebagaimana kita diamanahkan untuk menjaga mata, telinga, mulut, kaki, tangan dan sebagainya daripada berbuat dosa dan maksiat.

Hati yang hitam ialah hati yang menjadi gelap kerana dosa. Setiap satu dosa yang dilakukan tanpa bertaubat itu akan menyebabkan terjadinya satu titik hitam pada hati. Itu baru satu dosa. Maka bayangkanlah bagaimana pula kalau sepuluh dosa? Seratus dosa? Seribu dosa? Alangkah hitam dan kotornya hati ketika itu.

Perkara ini jelas digambarkan dalam hadis Rasulullah bermaksud: “Siapa yang melakukan satu dosa, maka akan tumbuh pada hatinya setitik hitam, sekiranya dia bertaubat akan terkikislah titik hitam itu daripada hatinya.

Jika dia tidak bertaubat, maka titik hitam itu akan terus merebak hingga seluruh hatinya menjadi hitam.” (Hadis riwayat Ibn Majah).

Hadis ini selari dengan firman Allah yang bermaksud “Sebenarnya ayat-ayat Kami tidak ada cacatnya, bahkan mata hati mereka telah diseliputi kekotoran dosa dengan sebab perbuatan kufur dan maksiat yang mereka kerjakan.” (Surah al-Muthaffifiin, ayat 14).

Hati yang kotor dan hitam akan menjadi keras. Apabila hati keras, kemanisan dan kelazatan beribadat tidak dapat dirasakan. Ia akan menjadi penghalang kepada masuknya nur iman dan ilmu. Belajar sebanyak mana pun ilmu yang bermanfaat atau ilmu yang boleh memandu kita, namun ilmu itu tidak akan masuk ke dalam hati, kalau pun kita faham, tidak ada daya dan kekuatan kita untuk mengamalkannya.

Allah berfirman yang bermaksud “Kemudian selepas itu, hati kamu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Pada hal antara batu-batu itu ada yang terpancar dan mengalir sungai daripadanya, dan ada pula antaranya yang pecah-pecah terbelah lalu keluar mata air daripadanya.

“Dan ada juga antaranya yang jatuh ke bawah kerana takut kepada Allah sedang Allah tidak sekali-kali lalai daripada apa yang kamu kerjakan.” (Surah al-Baqarah, ayat 74).

Begitulah Allah mendatangkan contoh dan menerangkan bahawa batu yang keras itu pun ada kalanya boleh mengalirkan air dan boleh terpecah kerana amat takutkan Allah.

Oleh itu, apakah hati manusia lebih keras daripada batu hingga tidak boleh menerima petunjuk dan hidayah daripada Allah.

Perkara yang paling membimbangkan ialah apabila hati mati akan berlakulah kemusnahan yang amat besar terhadap manusia.

Matinya hati adalah bencana dan malapetaka besar yang bakal menghitamkan seluruh kehidupan. Inilah natijahnya apabila kita lalai dan cuai mengubati dan membersihkan hati kita. Kegagalan kita menghidupkan hati akan dipertanggungjawabkan oleh Allah pada akhirat kelak.

Persoalannya sekarang, kenapa hati mati? Hati itu mati disebabkan perkara berikut:

Pertama: Hati mati kerana tidak berfungsi mengikut perintah Allah iaitu tidak mengambil iktibar dan pengajaran daripada didikan dan ujian Allah.

Allah berfirman bermaksud “Maka kecelakaan besarlah bagi orang yang keras membatu hatinya daripada menerima peringatan yang diberi oleh Allah. Mereka yang demikian keadaannya adalah dalam kesesatan yang nyata.” (Surah al-Zumar, ayat 22).

Kedua: Hati juga mati jika tidak diberikan makanan dan santapan rohani sewajarnya. Kalau tubuh badan boleh mati kerana tuannya tidak makan dan tidak minum, begitulah juga hati.

Apabila ia tidak diberikan santapan dan tidak diubati, ia bukan saja akan sakit dan buta, malah akan mati akhirnya.

Santapan rohani yang dimaksudkan itu ialah zikrullah dan muhasabah diri.

Oleh itu, jaga dan peliharalah hati dengan sebaik-baiknya supaya tidak menjadi kotor, hitam, keras, sakit, buta dan mati. Gilap dan bersihkannya dengan cara banyak mengingati Allah (berzikir).

Firman Allah bermaksud “Iaitu orang yang beriman dan tenteram hati mereka dengan mengingati Allah. Ketahuilah! Dengan mengingati Allah itu tenang tenteramlah hati manusia.” (Surah al-Ra'd, ayat 28)

Firman-Nya lagi bermaksud “Hari yang padanya harta benda dan anak-anak tidak dapat memberikan sebarang pertolongan, kecuali harta benda dan anak-anak orang yang datang menghadap Allah dengan hati yang selamat sejahtera daripada syirik dan munafik.” (Surah al-Syura, ayat 88 - 89)

Sucikanlah 4 hal dengan 4 perkara :
"Wajahmu dengan linangan air mata keinsafan,
Lidahmu basah dengan berzikir kepada Penciptamu,
Hatimu takut dan gementar kepada kehebatan Rabbmu,
..dan dosa-dosa yang silam di sulami dengan taubat kepada Dzat yang Memiliki mu."

"sampaikanlah walau satu ayat" al hadis

Membangun Kemitraan Dalam Rangka Menyeimbangkan Peran Muslimah

Keluarga
Perkawinan, menurut pandangan islam merupakan fitrah manusia. Allah meenciptakan manusia dari dua jenis yaitu laki-laki dan perempuan. Dari perkawinan ini akan lahir anak-anak sebagai penerus manusia "Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang-biakkan laki-laki dan wanita yang banyak"(4:1).
Dari perkawinan akan terbentuklah keluarga-keluarga. Sebagai seorang muslim, keluarga sakinah menjadi suatu idaman. Didalam keluarga tersebut akan tumbuh rasa kasih dan sayang, " Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir" (30:21). Adanya perkawinan ini akan memperjelas peranan keluarga. Keluarga memiliki fungsi, diantaranya fungsi internal yaitu:
1. mendidik anak-anak
2. menumbuhkan rasa kebapaan dan keibuan
3. menciptakan ketentraman jiwa antara suami istri
4. memelihara keturunan
dan fungsi eksternal yaitu:
1. memelihara kelangsungan manusia
2. keselamatan masyarakat dari dekadensi moral
3. keselamatan masyarakat dari penyakit hubungan seksual yang haram
Perkawinan bukan hanya pertemuan antara laki-laki dan perempuan. Tapi perkawinan merupakan awal terwujudnya kehidupan sosial yang baik dalam masyarakat. Apabila keluarga baik, maka akan baik pula keadaan masyarakat yang dibentuk darinya. Dan sebaliknya apabila unsur-unsur pembentuknya yaitu keluarga, berantakan. Maka masyarakat yang terbentuk yaitu masyarakat yang berantakan pula.
Maka keluarga muslim sebagai bagian masyarakat memiliki peran dalam perbaikan masyarakat (baca: ummat). Kewajiban amar ma`ruf nahi mungkar (baca: da`wah) tugas keluarga muslim pula " Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung"(3:104). Tugas ini harus disadari oleh semua anggota keluarga.
Ketika kerja-kerja da`wah sudah menunjukkan hasilnya walau baru berbentuk tunas. Dan kerja tersebut sudah mendapat tempat dihati ummat. Seperti pemakaian busana muslimah yang meluas disertai menjamurnya jenis usaha yang islami. Berdirinya lembaga keuangan non riba, dan sekolah- sekolah terpadu dengan menggabungkan antara pelajaran umum dengan pelajaran agama, dan sebagainya. Tapi keberhasilan kerja da`wah ini harus diimbangkan pula dengan keberhasilan faktor pendukung da`wah. Yaitu keluarga sebagai unit terkecil sebuah masyarakat, sudahkah menjalanan perannya dengan baik. Dan pribadi-pribadi pendukung da`wah menjadi unsur yang kokoh.
Persoalan keluarga menjadi perhatian yang besar karena rumah tangga yang secara teoritis menganut sikap washathiyah (tengah-tengah) dalam soal peran perempuan sedang mengalami persoalan aplikasi. Ketika muslimah menyadari dirinya juga memiliki kewajiban dalam masyarakat.
Profil keluarga Da`wah.
Yang dimaksud dengan keluarga da`wah di sini ialah mereka yang secara sadar ikut terlibat dalam aktifitas da`wah, baik sebagai tenaga mubaligh, da`i. Atau tenaga profesional, teoritis dan saintis. Dari pribadi yang berperan dalam da`wah ini ada beberapa bentuk kelurga da`i:
a. suami sibuk isteri sibuk (di luar rumah)
b. suami sibuk isteri tak sibuk(di luar rumah)
c. suami tak sibuk isteri sibuk (di luar rumah)
d. suami isteri tak sibuk (di luar rumah)
Problema yang dihadapi keluarga bisa berbentuk:
a. peran kerumahtanggaan suami yang sibuk di luar
b. peran kerumahtanggaan isteri yang sibuk di luar
c. peran kemasyarakatan, pendidikan dan ilmiah isteri di samping kerumahtanggaan.
Nafqah dan khidmah
Jumhur ulama berpandangan bahwa khidmah (pekerjaan rumah tangga) merupakan kewajiban setiap isteri di rumahtangganya. Peran suami dalam hal ini sebatas bantuan yang tidak mengikat dan bukan kerja asasi. Karena suami mempunyai tugas utama ialah keqowwamahan (kepemimpinan dan tanggung jawab memenuhi tuntutan rumah tangga). Sebagaimana Rasulullah SAW memberi teladan dalam kehidupan sehari-hari, " Rasulullah SAW selalu membantu keluarganya. Apabila datang waktu Shalat beliau segera pergi shalat "(HR Bukhari).Dalam riwayat lain, "Beliau adalah manusia (sama seperti) manusia lainnya; membersihkan bajunya dalam mengurus dirinya".
Kewajiban suami untuk mencari maisyah adalah wajib. Sama seperti kewajiban pada fardhu-fardhu yang lain. Walaupun suami seorang jutawan atau isterinya mempunyai harta. Suami tidak bisa menuntut isterinya untuk ikut memikul beban ini. Apabila isteri menyadari akan tanggungjawab da`wah suami dan memandang perlu membantunya. Maka isteri dapat melakukannya dengan syarat-syarat yang telah diatur dengan syariat.
Islam telah meletakkan keadilan terhadap tugas-tugas yang dibebankan kepada suami dan isteri. Hubungan suami isteri adalah ikatan berdasarkan kalimatullah, yang menimbulkan hak dan kewajiban diantara keduanya. Sebagaimana Allah SWT firmankan:"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma`ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkat kelebihan dari isterinya" (2:228). Karena itu Allah membebankan tugas kerumahtanggaan kepada isteri adalah adil. Dari tangan-tangan ibu ini diharapkan terbentuk anak-anak yang berkualitas sebagai generasi penerus. Jadi tugas kerumahtanggaan bukan sesuatu yang sia-sia. Dan predikat ibu rumah tangga bukanlah status pengangguran bahkan sebaliknya membutuhkan keprofesionalan. Hal itu tidak dapat digantikan oleh laki-laki.
Penyaluran potensi.
Diantara kewajiban, perempuan juga mendapatkan hak sama dengan laki-laki, diantaranya:
1. mendapatkan pendidikan dan pengajaran
"Abu said al Khudri ra. berkata: seorang wanita datang kepada Nabi SAW. Dan berkata: Ya Rasulullah, kaum pria telah memborong semua hadistmu, maka berilah waktu untuk kami sehari kami akan datang untuk belajar dari apa yang diajarkan Allah kepadamu. Nabi SAW menyuruh mereka berkumpul pada hari yang ditentukan di tempat ini. Maka berkumpulah wanita-wanita dan didatangi oleh Nabi SAW dan mengajarkan kepada mereka ilmu agama " (HR Bukhari dan Muslim).
2. kesempatan jihad
"Kata Aisyah ra: Aku pernah berkata dan bertanya kepada Rasulullah SAW: "Ya Rasulullah, aku pandang berjihad itu semulia-mulianya amal, maka itu apakah kita (kaum perempuan) tidak ikut berjihad?" Beliau bersabda: "Tidak, tetapi jihad bagi perempuan itu ialah haji yang dikabulkan" (HR Bukhari).
3. persamaan ibadah
"Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan beriman): " Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain "(3:195).
4. Beramar ma`ruf nahi mungkar
Pada masa Umar bin Khattab menjabat khalifah, ada seorang perempuan yang mengoreksi keputusan beliau tentang penaikkan mas kawin laki-laki terhadap perempuan. Setelah mendapat teguran dari perempuan itu, Khalifah Umar berkata:"Ya Allah ampunilah aku! rupanya banyak manusia lebih pandai dari pada Umar. Dan beliau berkata lagi:" Perempuan ini benar dan Umar yang salah". Lalu dia naik mimbar untuk mencabut keputusannya semula dan mengikuti perempuan tadi.
Dari hak-hak yang diperoleh perempuan. Perempuan dapat menyalurkan potensi seiring kesadarannya terhadap kewajiban pada masyarakat. Tapi realita yang ada. Keinginan muslimah itu dihadapkan pada pilihan yang sulit. Yaitu berbenturan antara mengembangkan potensi dengan urusan rumah tangga. Setidaknya ada tiga alternatif yang harus dihadapi:
Pertama: menutup mata dan telinga terhadap komentar, kenyataan atau perasaan adanya kafaah yang tidak difungsikan.
Kedua: menutup mata dan telinga terhadap tuntutan perhatian dari anak dan suami dan menyerahkan urusan itu kepada tangan lain.
Ketiga: menghimpun kedua kemungkinan dan mengambil yang paling positif, dengan kerelaan menerima seadanya, tidak optimal.
Pilihan pertama bukanlah pilihan yang aib karena beberapa hal:
a. sebab tugas asasi perempuan sebagai ibu generasi dan belahan jiwa laki-laki telah terpenuhi. Yaitu ikhlas, ridha dan qona`ah.
b. masih banyak bidang yang sama dapat dikerjakan kaum laki-laki dan prioritas itu hak mereka sebagai qowwam rumah tangga. Rivalitas diantara kaum laki-laki sendiri meninggalkan dampak yang sangat parah; pengangguran, kompensasi yang tidak memadai dan menimbulkan lagi turunan -turunan masalah seperti kriminalitas dan krisis wibawa.
Kecuali bidang-bidang yang lebih dapat dan layak dikerjakan oleh perempuan seperti kebidanan dan pendidikan pra sekolah, da`wah untuk kaum sejenis atau profesi yang bisa dilaksanakan secara aman yang sangat membantu peranan kaumnya, seperti home industri.
Pilihan kedua mungkin akan memperkeruh permasalahan dalam rumah tangga. Karena masing-masing pihak tidak ada yang mau mengalah.
Pilihan ketiga adalah dekat dengan yang pertama dalam aspek keamanan dan kenyamanannya bagi semua pihak, ditambah nilai positif terbukanya peluang pengembangan kafaah. Bila pilihan yang dianggap paling aman masih ada yang harus diatasi. Yaitu upaya menghindari kerugian yang timbul karena beban berat rumah tangga akan menimpa salah satu dan akhirnya kedua belah pihak; suami dan isteri, bahkan anak-anak. Karena inilah konsep kemitraan perlu diperkenalkan.
Hakikat kemitraan.
Bagaimana sesungguhnya kemitraan itu dibangun? Pertama-tama yang menjadi perhatian dalam membangun kemitraan adalah apakah masing-masing pasangan telah memenuhi fungsinya sesuai dengan ketentuan Allah SWT. Apakah seorang suami benar-benar telah menemukan dalam diri isterinya apa yang menjadi tujuan perkawinannya.
Sudah saatnya keluarga muslim bercermin kepada Alqur-an. Untuk hubungan suami-isteri yang memenuhi tuntutan dan berhubungan dengan kemitraan. Alqur-an selalu menyebut isteri sebagai `zaujun`:
"Dan Kami berfirman: "Hai adam, diamilah oleh kamu dan isterimu syurga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi dimana saja yang kamu sukai,dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim"(2:35).
"Dan orang-orang yang berkata: "Ya tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa"(25:74).
" Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: "jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut`ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik" (33:28).
Sementara suami-isteri yang tidak mempunyai hubungan kemitraan, isteri disebut `amraah`:
" Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth perumpamaan bagi orang-kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada kedua suaminya, maka kedua suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya); "Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka)". Dan Allah membuat isteri Fir`aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: "Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam syurga dan selamatkanlah aku dari Fir`aun dan perbuatannya dan selamatkan aku dari kaum yang zalim" (66:10-11) .
Dalam kamus modern, kemitraan artinya kesertaan, kebersamaan, persekutuan.Bagi kehidupan di luar rumahtangga,istilah ini mungkin berlaku, seperti permintaan Nabi Musa agar Allah SWT menjadikan Nabi Harun sebagai mitranya:
" dan jadikanlah dia sekutu dalam urusanku"(20:32).
Suatu kemitraan akan berhasil manakala terpenuhi tiga kerangkanya yaitu kemitraan fikri nazhori, kemitraan ma`nawi ruhi dan kemitraan amali tathbiqi.
Kemitraan fikri atau nazhori akan memberikan kepada masing-masing pasangan hidup, suami dan isteri suatu gambaran yang utuh baik tentang hak da kewajiban, karakter masing-masing serta solusi bagi problematikanya. Banyak kasus membuktikan krisis rumah tangga berawal pada ketidakmengertian masing-masing pasangan akan karakter lainya.
Kelupaan atau kejahilan akan nilai-nilai tugas kerumahtanggaan yang mengandung ganjaran yang besar. Penyebab isteri merasa tertekan menghadapi anak-anak dan tugas kesehariannya. Sehingga timbul rasa iri kepada laki-laki yang mengakibatkan konflik diantara keduanya. Pada akhirnya hilang rasa hormat isteri pada suami. Disisi lain, suami yang tidak memahami bahwa satu kalimat penghargaan atau sanjungan kepada isteri akan melipatgandakan potensi dan produktifitasnya, pada akhirnya akan membuat jurang pemisah semakin dalam.
Kemitraan ma`nawi/ruhiMenjadi kemitraan di atas punya bukti dan arti. Pada bagian ini menekankan pada peningkatan ruhiyah suami dan isteri. Bahwa apa yang mereka lakukan adalah dalam rangka ibadah kepada Allah SWT. Seperti nilai tha`at isteri yang mendatangkan pahala yang mengimbangi pahala jihad dan jum`ah suami, perlindungan suami terhadap isteri, keharusan masing-masing berhias untuk pasangan nya.
Kemitraan amali tathbiqi merupakan buah kematangan dari dua kemitraan diatas. Kita menyadari bahwa ada hal-hal praktis yang tidak mungkin terselesaikan hanya dengan sikap dan fikiran. Dalam hal ini harus ada perencanaan dan langkah-langkah yang kongkrit. Untuk itu perlu diperhatikan hal-hal berikut:
a. Apabila suami-isteri ingin melimpahkan tanggungjawab rumah tanggga kepada orang lain di luar keluarga. Mereka harus menyadari bahwa bentuk pertolongan itu hanya sementara, prinsipnya tetap kembali kepada keluarga tersebut.
b. Suami juga dapat berperan meringankan pekerjaan rumahtangga. Hal-hal yang dapat dikerjakan ketika senggang dirumah, bisa langsung dikerjakan oleh suami. Seperti Rasulullah contohkan, dari tambal baju sampai perang.
c. Isteri harus memiliki kebanggaan menjadi ibu rumah tangga. Walau pun tidak memiliki pekerjaan di luar rumah. Kebanggaan sebagai tenaga profesional dalam mendidik anak. Dari tangan ibu akan lahir generasi harapan umat.
d. Perlu ketabahan, tawakkal, kesabaran,dan bijak antara suami-isteri dalam menghadapi persoalan yang ada.
Kemitraan di luar rumahtangga
Sekolah dengan segala perangkatnya adalah bagian dari elemen -elemen kemitraan. Orang tua, mertua,khadim, khadimah, murid, guru, balai penitipan anak, dan tetangga juga jaringan kemitraan sebatas peran pembantu. Kecuali mereka yang terbuka sebagai lembaga yang jelas seperti sekolah dan pembantu rumah. Batas posisi mereka adalah subyek yang menentukan sendiri berapa dan bila mereka dapat membantu. Bila ini dapat dijalin secara baik maka kemitraan akan membuahkan hasil yang sehat. demikian pula sebaliknya.
Sikap pesimis, apriori dan su-uzhon telah menempatkan banyak keluarga pada posisi sulit. Tawaran bantuan orang tua atau mertua bebe rapa jam menjaga anak-anak, ditolak dengan alasan takut anak-anak keracunan fikiran yang tidak baik. Padahal aktivis da`wah harus memandang bahwa mereka juga objek da`wah. Orang tua dan mertua dapat diberi pengertian,bahkan ketergantungan mereka kepada cucu akan men jadikan kekuatan tawar menawar untuk nilai-nilai yang baik.
Hal yang mendasar yang harus difahami dalam menjalani kemitraan ialah dalam batas tertentu ia bagian dari sebuah proses ukhuwah. Dan ukhuwah ialah memulai bukan menunggu, memberi bukan menuntut, mema`lumi bukan minta dima`lumi, mema`afkan bukan mendendam,
sumber :
Konsep Kemitraan dalam Islam dan Upaya Menyelaraskan Berbagai Peran
Muslimah, oleh Rahmat Abdullah.
Pedoman Pendidikan Anak dalam Islam, oleh DR. Abdullah Nashih Ulwan.
Sulitnya Berumah Tangga, oleh Muhammad Utsman Alkhasyt.
Peran Ganda Wanita Modern, oleh Ibnu Ahmad Dahri

REALITA SEPUTAR MUSLIMAH DAN CARA MENGATASINYA

Tak pelak lagi wanita adalah salah satu elemen makhluk hidup yang memegang peranan penting dalam kehidupan makhluk di muka bumi, di samping dari sudut pandang Islam, selain wanita menempati kedudukan yang sangat penting juga karena ia merupakan unsur penting yang mendukung penerapan syariat Allah di muka bumi ini. Bahkan sebaliknya, wanita juga sekaligus merupakan kunci dari kehancuran kemaslahatan makhluk. Pada prinsipnya Islam telah memberikan tuntunan dan tuntutan atas diri kaum wanita khususnya muslimah, namun pada kenyataannya, begitu banyak tuntunan dan tuntutan itu yang dilanggar baik oleh wanita itu sendiri atau oleh yang lainnya.
Prinsip Kedudukan Wanita dalam Sudut Pandang Islam
1. Tidak ada satu pun agama yang sesempurna dan seglobal Islam dalam menempatkan/memposisikan wanita seperti halnya tidak ada satupun agama atau pemikiran yang sesempurna dan seglobal Islam dalam menempatkan/memposisikan kemaslahatan manusia dan makhluk seluruhnya. Islam adalah dien yang sangat sempurna yang tidak ada satupun yang mampu menandingi kesempurnaannya. Karena sifat kesempurnaannya dan kemenyeluruhannya itulah ia tidak akan luput dari menempatkan wanita.
2. Pada prinsipnya kita meyakini bahwa sesuatu yang sempurna itu tentu tidak ada cacatnya walau sedikitpun sehingga apapun yang datang darinya tentu tidak ada pula yang salah atau keliru darinya
3. Demikian pula kita meyakini bahwa semua tuntunan dan tuntutan Islam atas diri seorang wanita itu pastilah baik dan untuk kebaikan si wanita itu sendiri. Logikanya, Islam itu datang dari Allah, Dzat yang paling mengenal personalities dan watak manusia (wanita) sehingga tentu Allah lebih mengenal diri kita melebihi kita mengenal diri kita sendiri.
4. Buktinya, jika ada suatu pelanggaran, maka mafsadatnya akan dikembalikan kepada manusia (muslimah) itu sendiri.
Realita Seputar Muslimah
1. Realita Ruhiyah
Semakin berkurangnya kadar keimanan sehingga mudah terjerumus kepada perilaku-perilaku yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keimanan: Pada tataran ini, banyak kita melihat fenomena rendahnya iman khususnya pada diri sebagian besar muslimah saat ini. Jauhnya mereka dari syariat Islam menjadikan hati mereka tidak tenteram. Hati mereka senantiasa dipenuhi syak dengan masalah-masaah dunia, yang membuat hati mereka jauh dari taqarrub ilallah.

2. Realita Jasadiyah
Semakin kurangnya amal dzahiriyah yang mengakibatkan pelecehan terhadap nilai Islam, dekadensi moral, meningkatnya angka kriminalitas, dll. Kejahatan tidak akan terjadi jika tidak ada kesempatan.
- Terbukanya aurat; semakin merebaknya mode pakaian (fashion) yang tidak Islami yang serba terbuka dan mengikuti mode-mode pakaian kaum kafir. Parahnya lagi, kecenderungan untuk mengikuti mode-mode pakaian kafir ini menjadi tren dan sekaligus menjadi parameter modern atau tidaknya seseorang. Bahkan busana-busana muslimah yang tertutup dikatakan sebagai pakaian yang ketinggalan zaman dan tidak modis.
- Materialisme; perubahan pola hidup dari social and religious oriented menjadi pola hidup individual and money oriented, sehingga masyarakat modern saat ini-sebagian besar wanita- berbondong-bondong untuk menempuh segala cara – yang sayangnya sebagian besar caea yang tidak Islami – untuk mendapatkan uang. Bahkan jika perlu sampai mengorbankan harga diri dan kehormatan mereka dengan dalih kemandirian wanita. Akibatnya bukan hanya sekedar hilangnya rasa malu yang menjadi perhiasan wanita, tetapi lebih dari itu mengakibatkan rusaknya tatanan masyarakat, karena ibu-ibu, para istri, dan kaum wanita ‘melarikan diri’ dari rumah-rumah mereka.
- Pergaulan yang semakin ‘terbuka’; dimana sebagian besar kaum muslimah sudah tidak lagi terjaga dari pergaulan bebas. Fenomena pacaran hamil di luar nikah sampai pernikahan yang tidak Islami menjadi fenomena yang biasa di tengah masyarakat kita. Anehnya masyarakat secara langsung maupun tidak langsung turut mengambil peran aktif dari merebaknya pergaulan yang seperti itu. Jika ada anak wanita yang sampai usia remaja belum memiliki pacar, maka mereka akan merasa khawatir jangan-jangan anaknya menjadi perawan tua. Banyak dari pihak orang tua yang senang membelanjakan uangnya untuk membeli pakaian-pakaian dan asesiris yang membuka peluang bagi kaum wanita mereka untuk ‘meluaskan pergaulannya’. Akibatnya bisa ditebak, prostitusi, aborsi, pedofilia, dan berbagai kasus pelanggaran hukum terjadi yang akhirnya akan menyusahkan masyarakat itu sendiri.
- Dan lain-lain

3. Realita Tsaqafiyah
Tersebar luasnya pemahaman-pemahaman yang sesat atau menyesatkan yang mengakibatkan kekeliruan dalam pengamalan syariat Islam, seperti emansipasi, feminisime, berbagai aliran pemikiran, filsafat, dan lain-lain. Berbagai pemikiran ini menjadikan kaum wanita – yang notabene sebagian besar muslimah – mulai meragukan kebenaran syariat Islam. Mereka menganggap syariat Islam sebagai ajaran yang membenarkan superioritas dan eksploitasi terhadap kaum wanita serta membatasi kaum wanita untuk mengaktualisasikan dan mengekspresikan dirinya.
Cara Mengatasinya

Pertama adalah dengan menuntut ilmu syar’i, karena hanya dengan menuntut ilmu syar’i, seorang muslimah akan mampu untuk membedakan antara mana yang haq dan yang bathil dan meraih keimanan dan kenikmatan hakiki. Hal ini dilakukan dengan cara menyibukkan diri untuk mengikuti tarbiyah-tarbiyah dan taklim-taklim untuk membentuk tashawwur (pemahaman) Islam yang kaffah.
Kedua, dengan mengamalkan konsekwensi-konsekwensi dari ilmu tersebut, sesuai tuntunan dan tuntutan Al Qur’an, Assunnah, serta sesuai dengan pemahaman para ulama salaf.
Ketiga dengan mendakwahkan syariat Islam, mulai dari kaum kerabat, hingga ke lingkungan dimana ia berada.

Khatimah
Jika setiap muslimah sengan penuh kesadaran menerapkan ketiga hal ini, maka insya Allah figur ‘sebaik-baik perhiasan dunia (mar’ah shalihah)’ akan tercapai. Dan jika ini terjadi, tidak akan ada yang lebih bahagia kecuali seluruh manusia itu sendiri, dimana kaum wanitanya terjaga dengan baik dan insya Allah masyarakat dan generasi-generasi sesudahnya juga akan terjaga dari kebinasaan.Wallahu a’lam

PERNIKAHAN DINI

by. Abul Bukhari Irwan Ibnu Abbas,S.S., M.Hum

1. Taqdim
Tema "pernikahan dini" bukanlah suatu hal yang baru untuk diperbincangkan, masalah ini sangat sering "diangkat" dalam berbagai seminar dan diskusi, Bahkan juga sering dibicarakan oleh media massa, baik media elektronik maupun non elektronik. Masalah ini memang sebagai suatu tema yang "sangat laris" mengundang peminat, maka tidak mengherankan jika sekali pun hal ini sering dibahas, selalu ramai dan mendapat perhatian, khususnya dari kalangan kawula muda.
Berbagai tanggapan tentang menikah di usia dini bermunculan, ada yang menanggapi dengan postif, namun tak jarang pula ada yang memandang negatif. Sebagai salah satu contoh yang "mengangkat" persoalan ini dalam bentuk sinema elektronik adalah sinetron "Pernikahan Dini" yang sangat digandrungi oleh sebagian anak muda yang ditayangkan oleh salah satu stasiun televisi swasta di tanah air. Dalam sinetron ini dikisahkan sepasang remaja yang masih duduk di bangku sekolah saling jatuh hati dan meneruskan dalam suatu hubungan akrab (pacaran), namun disebabkan hubungan yang amat intim sehingga suatu ketika terjadilah suatu perbuatan yang selayaknya hanya boleh dilakukan oleh sepasang suami istri yang telah diikat oleh suatu pernikahan yang sah. Akibat dari perbuatan itu sang gadis akhirnya hamil. Untuk menutupi aib mereka, maka kedua insan remaja tersebut terpaksa dinikahkan. Walhasil karena rumah tangga yang dibangun dari suatu keterpaksaan, maka berbagai persoalan pun mulai muncul, sehingga lambat laun "kehancuran" membayangi kehidupan rumah tangga mereka. Suatu hal yang dimulai dengan tidak baik maka biasanya akan melahirkan yang tidak baik pula.
Bisa jadi karena banyaknya hal yang negatif yang ditampakkan dalam sinetron tersebut, maka berbagai pihak pun tak setuju dengan pernikahan dini. Sebagai salah satu contoh mantan kepala SMU Negeri I Denpasar (Selengkapnya lihat: Sabili No. 2 Th. X). Ia melarang pernikahan dini bagi para pelajar terutama SMU, Ia katakan: "Bila pemerintah memperbolehkan para pelajar untuk menikah, maka akan banyak siswa-siswi yang menikah sebelum merampungkan pendidikannya."
Pendapat yang lain, seperti pendapat Prof. Dr. Dadang Hawari, seorang psikiater: "Secara psikologis dan biologis, seseorang matang berproduksi dan bertanggungjawab sebagai ibu rumah tangga antara usia 20 sampai 25 tahun atau antara 25 sampai 30 tahun. Di bawah itu, kecepetan. Jadi pre-cocks, matang sebelum waktunya."
Lain halnya yang dikatakan oleh Muhammad Fauzil Adhim: "Secara psikologis, usia terbaik menikah antara 18-24 tahun. Untuk pernikahan dini, tidak perlu dibatasi usia. Titik berat pada kedewasaan, ilmu dan tanggung jawab. Kalau usia 16 tahun punya hal itu, tidak masalah untuk menikah."
Kontronversi mengenai PD tampaknya tidak akan pernah berakhir. Mengenai hal tersebut dalam penjelasan berikut ini akan kita kupas lebih mendalam.
2. Arti Pernikahan Dini ?
Istilah pernikahan dini adalah istilah kontemporer. Dini dikaitkan dengan waktu, yakni sangat di awal waktu tertentu. Lawannya adalah pernikahan kadaluwarsa. Bagi orang-orang yang hidup pada awal-awal abad ke-20 atau sebelumnya, pernikahan seorang wanita pada usia 13-14 tahun, atau lelaki pada usia 17-18 tahun adalah hal biasa, tidak istimewa. Tetapi bagi masyarakat kini, hal itu merupakan sebuah keanehan. Wanita yang menikah sebelum usia 20 tahun atau lelaki sebelum 25 tahun pun dianggap tidak wajar, "terlalu dini" istilahnya.
3. Hubungan Pria-Wanita Pra Nikah
Dalam Psikologi Perkembangan dijelaskan bahwa pada usia sekitar 10-14 tahun, individu mengalami "bermimpi" (pollusio) dan mulai menaruh perhatian dan ketertarikan khusus dengan lawan jenisnya. Perhatian terhadap lawan jenis ini berkembang sejalan dengan perkembangan fisik remaja. Daya tarik terutama pada penampilan fisik. Pada masa ini individu tampak sibuk dengan dirinya, utamanya berkenaan dengan penampilan fisiknya.
Dalam perjalanan perkembangan atau pertumbuhan seorang anak manusia, masa remaja identik dengan suatu masa dimana organ-organ seksnya telah saatnya mengalami kematangan. Banyak gejala yang menandai dengan masa yang banyak dikenal orang dengan istilah masa pubertas ini. Bagi yang lelaki (pada usia 12-14 tahun) misalnya mulai tumbuh kumis dan janggut, muncul jakung, suara berubah menjadi besar dan mulai memperhatikan alias tertarik pada lawan jenisnya. Sedangkan wanita (pada usia 10-14 tahun) gejala-gejala yang timbul adalah menstruasi (manarhea), mulai suka berdandan, terjadi pembesaran pada bagian dada, terjadi perubahan pada pinggang dan bokong dan tentunya juga suka diperhatikan oleh lawan jenisnya.
Masa pubertas ini jika tidak di-manage dengan baik dan benar (tentunya menurut ajaran Islam) akan berdampak kepada masalah-masalah sosial yang sangat sulit untuk dipecahkan, seperti timbulnya fenomena pacaran, MBA (married by accident) satu istilah bagi sepasang muda-mudi yang menikah disebabkan sang wanitanya telah diberi "persekot" duluan.
Munculnya fenomena pacaran pada sebagian pasangan muda-mudi dengan alasan bahwa untuk menuju pada pernikahan harus mengenal dengan baik calon pasangan, maka olehnya itu perlu penjajakan "luar" dan "dalam" agar dapat lebih mengetahui dan mengenal karakter masing-masing. Padahal kalau ditimbang berbagai dampak negatif yang ditimbulkan dari pacaran ini, yakni secara rasional:

1. Pemborosan

Pacaran mendidik untuk berlaku boros, apalagi dengan semakin gencarnya media massa mempropagandakan kebiasaan buruk "konsumerisme." Biasanya untuk membuat sang do'i pujaan hati semakin lengket maka sang pacar berupaya memenuhi berbagai kebutuhan pacarnya, padahal belum tentu sang do'i yang telah dibiayai begitu besar menjadi pasangan hidup sebenarnya.

2. Pencurian hingga perampokan

Dalam masa pacaran seorang jika memiliki penghasilan sendiri, mungkin tidak terlalu bermasalah, tetapi biasanya pelaku pacaran kebanyakan masih minta subsidi kepada orang tua. Jika orang tua mampu, maka masalah sedikit berkurang, akan tetapi jika tidak, dan sudah saatnya untuk "kencan", maka mencuri bahkan merampas duitnya orang tua atau pun orang lain menjadi solusinya.

3. Kejahatan Seksual
Untuk membuat pacarnya semakin tertarik dengannya, maka penampilan perlu untuk diperbaiki dan dipermantap, hingga pakaian modis dan seksi pun (baca: yang menampakkan aurat dan mengumbar syahwat), ditambah harum semerbaknya minyak wangi menjadi pilihan. Sudah hukum alam sesuatu yang merangsang akan berakibat rangsangan. Konon kasus mastrubasi (onani) hingga kejahatan seks (perkosaan) adalah akibat yang disebabkan dari menebar rangsangan di mana-mana.
4. Sakit Hati
Tidak semua orang yang berpacaran mengalami jalan cerita yang mulus (happy ending), terkadang karena suatu dan lain hal, menyebabkan terjadinya hubungan "kandas di tengah jalan," kemudian sang kekasih mencari pacar baru lagi. Akibatnya muncul sakit hati yang amat mendalam. Kalau sang pacar ditinggal pergi sang kekasih pujaan hati maka, "makan tak enak, tidur pun tak nyenyak." Bahkan ada yang stress berkepanjang, sehingga tak mau menikah hingga mati dan tak jarang berakhir di liang lahat, karena tak tahan menanggung derita, "baygon" pun menjadi jalan keluarnya.
5. Deritanya Rindu
Orang yang dimabuk asmara, biasanya sehari tak ketemu serasa seratus tahun tak bersua. Rindu…..???. Pada hakekatnya rasa rindu adalah penderitaan di dalam tekanan psikologis. Jadi pacaran hanyalah menimbulkan penderitaan. Bila sang kekasih jauh di mata, maka derita akan semakin berat di dada. Biasanya kalau ini tidak terobati maka sebagai alat penawarnya adalah rokok, alkohol, hingga beberapa obat-obat bius (narkoba, shabu-shabu dan sejenisnya).

6. Pendidikan Menipu
Setiap anak yang berpacaran pasti ingin tampil "hebat" di depan pujaannya. Maka berbagai upaya dilakukan, mulai dari ngomong fiktif alias bohong, pinjam dasi, sapatu, jas, mobil orang lain, hingga yang lebih dari itu dipraktekkan demi untuk mengundang perhatian dan decak kagum dari sang idola.

7. Semakin Manja
Pacaran bisa menyebabkan hati menjadi lemah? Mengapa? Biasanya orang yang sedang berpacaran suka berandai-andai. Misalnya istilah: "Jika kamu jadi bunga aku jadi kumbangnya," atau "Jika kanda Romeo, tentu dinda Juliet-nya," sehingga dengan banyak berangan-angan menyebabkan banyak melamun, malas untuk belajar, malas beramal, dan biasanya pekerjaan menjadi berantakan.
Fenomena negatif yang ditimbulkan di masa pubertas adalah HDN "hamil diluar nikah." Menurut Psikolog Prof. Jamaluddin Ancok dan Fuat Nashori (Lihat: Psikologi Islam) mengemukakan data mengenai wanita yang hamil diluar nikah, yaitu:
- Penelitian oleh Widyantoro tahun 1989 menumukan 405 kasus kehamilan di luar nikah pada suatu klinik di Jakarta dan Bali dalam setahun.
- Khisbiyah melaporkan data dari klinik dan praktek dokter di sekitar Kabupaten Magelang bahwa ada sekitar 1456 kasus kehamilan diluar nikah dalam setahun.
Jumlah kasus tentang kehamilan di luar nikah yang sesungguhnya diduga lebih tinggi dari yang dilaporkan. Banyak kasus kehamilan lain yang tidak tercatat pada klinik. Terlebih lagi tentang jumlah kasus perzinahan. Jika ini hasil survey yang terjadi di tiga tempat lokasi penelitian tersebut, pada waktu itu. Bagaimana dengan di tempat lain dan di waktu yang lain?
Yang menyedihkan biasanya bakal bayi dari hasil hubungan HDN, karena kehamilan tersebut tidak diinginkan, sehingga biasanya diselesaikan dengan cara "aborsi." Menurut data terakhir angka aborsi di Indonesia yang dilakukan kawula muda terbilang cukup tinggi, yakni mencapai 1,5 s/d 2,5 juta pertahun. Demikian beberapa dampak megatif yang ditimbulkan dari masa pubertas yang tidak ter-manage

Usah Kau Simpan Lara Sendiri

Kegelisahan, kedukaan dan airmata adalah bagian sketsa hidup di dunia ini. Tetesan airmata bermuara dari hati yang terselaputkan kegelisahan jiwa terkadang memilukan, hingga membuat keresahan dan kebimbangan. Kedukaan karena kerinduan yang teramat sangat dalam menyebabkan kepedihan yang memenuhi rongga dada, jiwa yang rapuh pun berkisah pada alam serta kehidupan, bertanya dimanakah pasangan jiwa berada. Lalu, hati menciptakan serpihan kegelisahan, bagaikan anak yang hilang dari ibunya di tengah keramaian.

Keinginan bertemu pasangan jiwa, bukankah itu sebuah fitrah? Semua itu hadir tanpa disadari sebelumnya hingga tanpa sadar telah menjadi bagian hidup yang tak terpisahkan. Sebuah kewajaran pula bahwa setiap wanita ingin menjadi seorang istri dan ibu yang baik ketimbang menjalani hidup dalam kesendirian. Dengan sentuhan kasih sayang dan belaiannya akan terbentuk jiwa-jiwa yang sholeh dan sholehah. Duhai... betapa mulianya kedudukan seorang wanita, apalagi bila ia seorang wanita beriman yang mampu membina dan menjaga keindahan Islami hingga memenuhi setiap sudut rumahtangganya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala pun telah menciptakan wanita dengan segala keistimewaannya, hamil, melahirkan, menyusui hingga keta'atan dan memenuhi hak-hak suaminya laksana arena jihad fisabilillah. Karena itu, yakinkah batin ini tiada goresan saat melihat pernikahan wanita lain dibawah umurnya? Pernahkah kita menyaksikan kepedihan wanita yang berazam menjaga kehormatan diri hingga ia menemukan pasangan jiwanya? Dapatkah kita menggambarkan perasaannya yang merintih saat melihat kebahagiaan wanita lain melahirkan anak? Atau, tidakkah kita melihat kilas tatapan sedih mereka ketika melihat aqiqah anak kita?

Letih... sungguh amat letih jiwa dan raga, sendiri mengayuh biduk kecil dengan rasa hampa tanpa tahu kapankah berlabuh.

Ukhti sholehah yang disayang Allah Subhanahu wa Ta'ala... Dalam Islam, kehidupan manusia bukan hanya untuk dunia ini saja, ada dunia fana, pun ada akhirat. Memang, setiap manusia sudah diciptakan berpasangan, namun maksudnya tidak dibatasi hanya dunia fana ini saja. Jadi mungkin saja ada manusia yang jodohnya baru dipertemukan nanti di akhirat. Seseorang yang belum menemukan pasangan jiwanya di dunia fana ini, insya Allah akan dipertemukan di akhirat nanti, selama ia beriman dan bertaqwa serta sabar atas ujian-Nya yang telah menetapkan dirinya sebagai lajang di dunia fana.

Keresahan dan kegelisahan janganlah sampai merubah pandangan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kalaulah rasa itu selalu menghantui, usah kau lara sendiri duhai ukhti, taqarrub-lah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kembalikan segala urusan hanya kepada-Nya, bukankah hanya Ia yang Maha Memberi dan Maha Pengasih. Ikhtiar, munajat serta untaian doa tiada habis-habisnya curahkanlah kepada Sang Pemilik Hati. Jangan membandingkan diri ini dengan wanita lain, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala pasti memberikan yang terbaik untuk setiap hamba-Nya, meski ia tidak menyadarinya.

Usahlah dirimu bersedih lalu menangis di penghujung malam karena tak kunjung usai memikirkan siapa kiranya pasangan jiwa, menangislah karena airmata permohonan kepada-Nya di setiap sujud dan keheningan pekat malam. Jadikan hidup ini penuh dengan harapan baik kepada Sang Pemilik Jiwa, dan kesiapan menghadapi putaran waktu, hingga setiap gerak langkah serta helaan nafas bernilai ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tausyiah-lah selalu batin dengan tarbiyah Ilahi hingga diri ini tidak sepi dalam keheningan. Bukankah kalau sudah saatnya tiba, jodoh itu tak akan lari kemana, karena sejak ruh telah menyatu dengan jasad ini, siapa pasangan jiwamu pun telah dituliskan-Nya.

Sabar dan sabarlah ukhti sholehah... Bukankah matahari akan selalu menghiasi pagi dengan kemewahan sinar keemasannya, malam pun masih indah dengan bintang gemintang keperakan, dan kicau bening burung malam selalu riang mencandai sang rembulan. Senyumlah, laksana senyum penuh pesona butir embun yang selalu setia melantunkan tasbih dan tahmid di kala subuh. Hapuslah airmata di pipi, hilangkan lara di hati hingga akan dirimu rasakan tak ada lagi gejolak keresahan, kegamangan atau pun kegelisahan. Terimalah semua sebagai bagian dari perjalanan hidup, hingga dirimu temukan rahasia kehidupan bahwa semua ini adalah tanda kebesaran hati dan jiwa, semoga.

Wallahu alam bi showab,

*IKATLAH ILMU DENGAN MENULISKANNYA*

Lingkaran Setan Kesedihan

Artikel Muslimah - Monday, 27 November 2006

Kafemuslimah.com

Ketika seseorang merasa jengkel terhadap temannya dan tidak mampu membalas dendam, maka ia akan mendengkinya. Hatinya akan mendidih setiap kali namanya disebut-sebut. Ia pun lantas hasud dan mengangankan segala keburukan bagi orang tersebut. Jika sudah demikian, berarti ia sudah masuk ke dalam lingkaran setan kesediha, menuju pergolakan amarah dan penghancurannya, untuk kembali merasa jengkel, lalu dengki, lantas hasud, dst.

Jadi, berhentilah marah dan tenangkanlah diri Ukhti.

Dalam berbagai kesempatan seringkali istilah marah, iri, dan dengki dibahas secara panjang lebar. Selain kesemuanya sebagai penyakit hati, ada salah satu lagi penyakit hati yang sering muncul tanpa disadari. Penyakit ini bernama hasud. Hasud seperti marah, iri, dan dengki juga bermula dari lingkaran setan kesedihan.

Apakah Hasud Itu?
Pernahkah suatu ketika Ukhti mendengar berita baik yang diterima oleh teman kita lantas kemudian merasa bersedih dan berharap kenikmatan yang ia peroleh segeran raib. Itulah hasud.

Sayyid Quthb menjelaskan, Hasud adalah reaksi psikologis terhadap nikmat Allah atas sebagian hamba-Nya disertai harapan keraibannya (dari tangan orang tersebut), baik si penghasud menindaklanjuti reaksi ini dengan upaya riil untuk menghilangkan nikmat tersebut ataupun hanya sebatas reaksi psikologis semata. Hasud adalah kejahatan yang harus dimohonkan suaka dan perlindungan Allah dari segala ekses buruknya.

Abu Hamid Al-Ghazali mengatakan, “Ingat, hasud memang hanya terjadi pada urusan kenikmatan, namun kompetisi/persaingan juga bisa disebut hasud”.

Mengapa Hasud Haram?
Pada hakikatnya, hasud adalah ketidakpuasan terhadap Qadha Allah dan kemarahan atas pengutamaan Allah terhadap satu hamba atas hamba yang lain. Ini adalah perilaku orang munafik.

”Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan.” (Q.S. Ali Imran, 3:120)

Bergembira saat seseorang ditimpa musibah adalh keburukan sejenis syamaatah, dan ia adalah saudara sekandung hasud. Orang yang hasud adalah orang yang memusuhi nikmat Allah, marah dengan keputusan Qadha-Nya, dan tidak puas dengan bagian yang telah Dia bagikandi antara hamba-hamba-Nya.

Peringatan Khusus Kaum Wanita

”Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain.”(Q.S. An-Nisa, 4:32)

Dikisahkan beberapa wanita berseru, “Andai saja kita laki-laki, tentu kita bisa ikut berjuang sebagaimana mereka berjuang dan kita pun bisa ikut berperang di jalan Allah…”. Ayat diatas pun turun dan melarang kaum wanita untuk berangan-angan menjadi laki-laki (agar bisa mencicipi keutamaan yang diberikan Allah kepada mereka).

Hasud Yang Halal
Rasulullah SAW bersabda, “Dilarang hasud(iri) kecuali pada dua orang: Laki-laki yang dikarunai oleh Allah (kemampuan membaca) Al-Quran lalu ia membacanya siang dan malam, dan laki-laki yang dikaruniai kekayaan oleh Allah, lalu ia menginfakkannya siang dan malam.”(H.R.Al-Bukhari)

Obat Penyembuh Hasud
Hasud bukanlah kezaliman yang harus dilepaskan, sebab ia merupakan musibah antara kamu dan Allah SWT. Akan tetapi yang harus kamu hindari ialah perbuatan-perbuatan yang bersumber darinya. Dan karena hasud termasuk penyakit hati, maka penyakit ini dapat diatasi dengan dua cara :

1. Ilmu
Orang alim adalah orang yang tidak hasud pada orang yang lebih tinggi dan tidak melecehkan orang yang lebih rendah (tingkat keilmuannya).
Ada sebuah pandangan cerdas tentang hasud yang dikemukakan oleh Muhammad bin Sirin, salah seorang tokoh tabi’in. Ia mengatakan,

”Aku tidak pernah hasud pada seorang pun dalam masalah duniawi, sebab jika ia termasuk penghuni surga, bagaimana mungkin aku menghasudinya atas masalah keduniaan sementara ia begitu remeh di surga? Pun jika ia termasuk penghuni neraka, bagaimana aku mau menghasudinya atas masalah keduniaan sementara ia bakal ke neraka?”

Termasuk obat oenawar hasud adalah dengan melihat pahala orang-orang yang memiliki hati yang bersih dari penyakit ini.

2. Amal
Dengan amal proses pengurungan hasud bisa berjalan dengan sempurna. Caranya, cobalah semaksimal mungkin melakukan hal yang berlawanan dengan segala sesuatu yang menjadi konsekuensi rasa hasud, entah itu berupa ucapan maupun perbuatan. Langkah awalnya adalah dengan menggemari apa yang ada di sisi Allah (pahala dab surga).

Hasud adalah senjata makan tuan, sebab ia menghasilkan berbagai mudarat keduniaan maupun mudaratkeagamaan…


Disadur dari
“Manajemen Diri Muslimah”, Buku 2
karangan Dr.Akram Ridha

BUSANA WANITA MUSLIMAH

Islam adalah agama yang menjunjung tinggi harkat kaum wanita sehingga dalam ajaran Islam terdapat hukum-hukum yang dikhususkan bagi kaum wanita. Salah satu diantaranya adalah aturan dalam berbusana. Syari’at Islam telah memberikan batasan-batasan yang boleh dan yang tidak boleh terlihat dari seorang wanita. Bagi sebagian orang - yang tidak memahami hikmah dari hukum-hukum dalam syari’at Islam – aturan ini sepintas menyulitkan kaum wanita, padahal jika kita mencoba merenungkan lebih jauh apalagi kalau kita melihat kenyataan yang ada maka kita akan melihat keagungan dari syari’at yang mulia ini. Berapa banyak kerusakan yang telah terjadi akibat keluarnya wanita dengan bebas dan mempertontonkan aurat mereka, sebutlah perzinahan, pelecehan seksual, perkosaan, tersebarnya vcd porno dan sederet kerusakan moral lainnya yang tidak bisa dipungkiri bahwa dia merupakan efek “keterbukaan” aurat.

Alhamdulillah saat ini hukum wajibnya menutup aurat telah tersosialisasi dengan baik di kalangan muslimah ditambah lagi dengan semakin terasanya hikmah menutup aurat “agar mereka lebih dikenal sebagai wanita terhormat dan agar mereka tidak diganggu” maka kita melihat arus yang begitu cepat dimana muslimah pemakai jilbab kian hari kian bertambah.

Peningkatan kuantitas ini ternyata juga diikuti oleh peningkatan kualitas dalam menutup aurat, artinya banyak diantara muslimah yang kemudian mencoba menutup auratnya dengan rapat, sampai-sampai diantara mereka ada yang tidak memperlihatkan kecuali kedua matanya saja sebagai upaya untuk lebih menjaga diri dari fitnah selain memang hal itu adalah sesuatu yang lumrah di kalangan wanita-wanita salaf (istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat). Akan tetapi – sayang sekali- niatan baik dari saudari-saudari kita tersebut mendapat tanggapan yang kurang positif dari berbagai kalangan baik itu kalangan awam bahkan juga dari kalangan orang-orang yang punya pemahaman tentang syari’at Islam. Kita sering mendengar ungkapan yang menyebutkan bahwa cadar itu hanyalah pakaian wanita Arab yang tinggal di padang pasir, artinya cadar itu bukan sesuatu yang disunnahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sama sekali bukan bagian dari syari’at Islam. Akan tetapi dia hanyalah kebiasaan dan adat sekelompok masyarakat pada waktu dan tempat tertentu. Tentu saja ungkapan-ungkapan seperti itu dapat menimbulkan salah paham ummat terhadap muslimah pemakai cadar sehingga perlu suatu kajian ilmiah tentang hukum cadar yang sebenarnya dalam syari’at Islam.

Cadar dalam syari’at Islam merupakan sesuatu yang masyru’iyyahnya tidak diperselisihkan lagi oleh para ulama artinya cadar itu merupakan bagian dari syari’at Islam. Perselisihan pendapat diantara para ulama hanya terjadi pada apakah memakai cadar itu hukumnya wajib ataukah sunnah. Kalau kita memperhatikan nash-nash Al Qur-an dan As Sunnah maka kita akan mendapatkan dalil-dalil yang begitu banyak yang menunjukkan bahwa cadar itu sama sekali bukan hanya sekedar kebiasaan sekelompok masyarakat pada waktu atau tempat tertentu. Berikut ini akan kami sebutkan sebagian dari nash-nash tersebut:


Firman Allah Ta’ala:

Artinya : “Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min : “Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka,” …………
(QS. Al Ahzab : 59)
Kata-kata “mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka” ditafsirkan oleh banyak ahli tafsir dengan menutup wajah sebagaimana yang akan disebutkan berikut ini : ( Berkata Abdullah bin Abbas r.a : “Allah telah memerintahkan kepada wanita-wanita beriman apabila mereka keluar dari rumah-rumah mereka untuk suatu keperluan agar mereka menutup wajah-wajah mereka dari atas kepala mereka dengan jilbab dan menampakkan satu mata saja.” (Lihat tafsir Fathul Qadir 4/405). ( ‘Ubaidah As-Salmani (dari kalangan tabi’in) ketika menafsirkan ayat ini beliau menutup wajahnya dan kepalanya dan memperlihatkan matanya yang sebelah kiri (lihat tafsir Ibnu Katsir 3/497) ( Berkata Muhammad bin Ka’ab Al-Qurazhi (wafat tahun 108 H) : “Wanita harus menutup wajahnya kecuali salah satu matanya.” (Lihat Ath-Thobaqot Al-Kubra 8/177 dan Fathul Qadir 4/405)

( Berkata Hasan Al-Bashri (wafat tahun 110 H) : “Wanita harus menutup sebagian dari wajahnya.” (Lihat tafsir Fathul Qadir 4/402) ( Berkata Imam Ath-Thobari : “Janganlah mereka menyerupakan diri dengan budak dalam berpakaian apabila mereka hendak keluar rumah untuk suatu keperluan dengan memperlihatkan rambut dan wajah-wajah mereka.” (Lihat tafsir Ath-Thobari 22/49) ( Berkata Imam Al Qurthubi : “Ketika merupakan kebiasaan bagi wanita-wanita Arab berpakaian seadanya dan adalah mereka membuka wajah-wajah mereka sebagaimana yang dilakukan oleh para budak dimana hal tersebut memancing pandangan laki-laki kepada mereka dan melayangkan pikiran tentang mereka, maka Allah dan Rasul-Nya memerintahkan mereka untuk menurunkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka apabila mereka hendak keluar untuk suatu keperluan.” (Lihat tafsir Al Qurthubi 14/156) ( Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah setelah menjelaskan perbedaan pendapat tentang cadar antara wajib dan sunnahnya : “Dan Allah memerintahkan untuk mengulurkan jilbab-jilbab agar supaya mereka (kaum wanita) tidak dikenal dan tidak diganggu, ini merupakan dalil yang menguatkan pendapat yang pertama (wajibnya menutup wajah), dan ‘Ubaidah As-Salmani telah menyebutkan bahwa dahulu wanita-wanita Islam mengulurkan jilbab-jilbab mereka dari atas kepala mereka sampai tidak kelihatan dari mereka kecuali mata-mata mereka agar dapat melihat jalan.” (Lihat tafsir Surat An Nur oleh Ibnu Taimiyah hal. 16)

( Berkata Imam As Suyuthi : “Ini adalah ayat hijab untuk seluruh wanita, dan di dalamnya terdapat kewajiban menutup kepala dan wajah bagi mereka.” (Lihat Aunul Ma’bud 4/106)

Pendapat-pendapat di atas dikemukakan oleh para ulama sebagai penjelasan dan penafsiran terhadap firman Allah dalam surat Al Ahzab : 59, hal ini menunjukkan bahwa menutup wajah dalam pandangan para ulama salaf adalah bagian dari agama dan sesuatu yang disyari’atkan dengan demikian pernyataan bahwa cadar itu bukanlah busana wanita muslimah adalah jelas-jelas bertolak belakang dengan apa yang telah dipahami oleh para salaf baik dari kalangan sahabat, tabi’in dan ulama-ulama yang mengikuti mereka dengan lurus.

2. Dari ‘Aisyah r.a - dalam kisah al-ifk ketika dia tertinggal dari rombongan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam - dia berkata : “……ketika aku sedang duduk di tempatku aku tertidur, dan adalah Shofwan bin Mu’aththol berada di belakang pasukan dan dia berangkat di waktu malam, tatkala pagi dia sampai di tempatku tertinggal dan dia melihat sosok hitam seseorang sedang tidur (yaitu ‘Aisyah) lalu dia mendatangiku dan dia mengenaliku ketika dia melihatku dan adalah dia telah pernah melihatku sebelum diwajibkannya hijab, tiba-tiba aku terbangun ketika mendengar dia beristirja’ (yaitu perkataan inna lillahi wa inna ilaihi rajiun) tatkala melihatku, lalu akupun segera menutup wajahku darinya dengan jilbabku…….” (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Dari ‘Aisyah dia berkata : “Adalah para pengendara melewati kami dan kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berihram, maka apabila mereka berpapasan dengan kami setiap kami menurunkan jilbabnya dari kepalanya ke wajahnya dan apabila mereka telah lewat kamipun membukanya kembali.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Baihaqi, berkata Al Albani : sanadnya hasan sebagai syahid)

4. Dari Asma binti Abi Bakar dia berkata : “Adalah kami menutup wajah-wajah kami dari kaum laki-laki dan adalah kami bersisir sebelum itu dalam ihram.” (HR. Hakim dan hadits ini shahih menurut syarat Muslim).

5. Dari Anas bin Malik - dalam kisah perang Khaibar ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Shofiyyah dan hendak menaikkannya ke atas untanya- dia berkata : “Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam menutupinya (Shofiyyah) lalu memboncengnya di belakang beliau dan beliau menutupkan kain beliau pada punggung Shofiyyah dan pada wajahnya ………” (HR. Ibnu Sa’d dan dia memiliki syahid dari riwayat Bukhari dan Muslim)

Nash-nash di atas dengan jelas menunjukkan bahwa cadar adalah pakaian yang disyari’atkan dalam ajaran Islam bahkan dia merupakan pakaian wanita-wanita terhormat yang menjaga dirinya seperti istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para shahabiyyat dan wanita-wanita yang mengikuti jalan mereka. Bahkan dua madzhab besar dalam Islam yaitu madzhab Syafi’iyyah dan madzhab Hanabilah mewajibkan menutup wajah bagi wanita karena dia termasuk bagian dari aurat wanita (lihat Rawa-I’ Al Bayan karangan Ash-Shobuni 2/154-155 dan Bayan Linnaas jurnal Universitas Al Azhar Kairo 2/216).

Sebagaimana yang telah kami singgung di atas, masalah cadar adalah masalah yang para ulama salaf hanya berbeda pendapat pada sunnah atau wajibnya saja, atau bisa dikatakan bahwa para ulama salaf telah bersepakat (ijma’) bahwa dalam masalah tersebut hanya ada dua pendapat, sehingga apabila ada yang kemudian memunculkan pendapat yang ketiga berarti dia telah menyelisihi ijma’ para ulama terdahulu, dan menyelisihi ijma’ adalah diharamkan sebagai.ana telah dijelaskan dalam ilmu ushul fiqh

ANTARA WANITA DAN ILMU SYAR'I

Ilmu adalah segalanya. Apapun aktifitas manusia tak akan lepas dari peran ilmu. Ilmu adalah nikmat Allah yang agung. Dengan ilmu, manusia akan dapat meraih kebahagiaan di dua negeri, dunia dan akhirat. Kebahagiaan di dunia berupa keselamatan dari kesesatan dan dekat kepada petunjuk Allah. Hal ini tidak akan terwujud kecuali dengan ilmu. Kebahagiaan di akhirat berupa keselamatan dari api neraka. Hal ini pun tidak akan tercapai kecuali dengan ilmu. Hati pun akan hidup dengan cahaya ilmu dan berilmu merupakan ciri seorang yang beriman.
Bahkan tidak akan berguna suatu amal tanpa ilmu, karena ilmu merupakan imam (pemimpin) bagi amal. Pendek kata tidak ada kehidupan tanpa ilmu, tidak ada kebahagiaan tanpa ilmu dan tidak akan tenang dan damai kehidupan manusia tanpa ilmu, lalu Ilmu apakah yang dapat mewujudkan semua itu? Ilmu jenis manakah yang dapat mengantarkan manusia menuju kebahagiaan sesungguhnya? Serta sederet pertanyaan lain terbetik di setiap benak kita. Jawabannya singkat yaitu ilmu syar'i, ilmu yang datang dari Allah dan Rasul-Nya, bukan ilmu yang muncul dari kepala para filosof atau dari hasil otak-atik aqlaniyun (pemuja akal) dan yang semisal mereka. Bahkan kebanyakan yang datang dari mereka tidak layak dikategorikan ilmu, melainkan ilham yang datang dari setan belaka.
Berkata Imam Syafi'i رحمه الله :
"Semua ilmu selain Al-Qur'an hanyalah menyibukkan belaka kecuali ilmu hadits dan fiqhi dalam agama, (hakikat) Ilmu adalah yang didalamnya ada perkataan "Telah disampaikan kepada saya" (Hadits) adapun selain itu maka dia hanyalah was-was syaithan" Ilmu (syar`i) adalah firman Allah, sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam dan ucapan para shahabat, bukan selain itu.
Demikian para ulama menerangkan bahwa Ilmu syar`i wajib diketahui dan dimiliki oleh setiap manusia yang mengaku dirinya muslim, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam bersabda :
( طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِ يْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ ( رواه أحمد و ابن ماجه
"Menuntut ilmu adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim" (HHR. Ahmad dan Ibnu Majah) Kata-kata "Muslim" dalam hadits ini bermakna umum baik laki-laki atau perempuan, tua atau muda, tidak pandang bulu. Kita wajib bersyukur kepada Allah karena semakin maraknya majelis-majelis ta`lim, telah masuk dan menjamur di seluruh pelosok masyarakat muslimin lewat kajian-kajian rutin hal ini merupakan satu fenomena yang membesarkan hati kaum muslimin di satu sisi, namun di sisi lain terasa sangat memprihatinkan. Jika kita tengok kasus-kasus yang terjadi, khususnya yang menimpa saudari-saudari kita kaum muslimah. Ternyata bukan ilmu syar'i yang mereka bawa pulang ke rumah dan bukan bekal hidup di dunia dan akhirat yang mereka peroleh. Terbukti ketika mereka berangkat dengan kerudung penutup leher dan kepala, tetapi pulang dengan telanjang. Mereka berangkat sendiri, namun pulang diantar seorang bujang. Dan yang lebih tragis dan mengenaskan lagi --na`udzubillahi min dzalik-- mereka berangkat dengan perut kempes dan pulang dengan perut berisi bayi tanpa jelas bapaknya. Salah siapa ini? Ustadznya kah? Atau Ataukah Orang tuanya? Atau siapa? Lalu bagaimana solusinya?
Islam agama yang mulia terbebas dari sifat cela. Islam menuntut umatnya hidup mulia tanpa noda. Maka bisa dipastikan kerusakan yang terjadi di dunia pendidikan tingkat atas atau tingkat bawah, di kota atau di desa, di masjid Jami' atau di surau, atau di mana saja adalah karena mereka telah membuang dan melalaikan tuntunan Islam. Mereka mendiskreditkan Islam atau meninggalkan proses belajar mengajar ala Islam yang akan membuahkan muslimah yang tangguh dan kuat pendiriannya, tetap tegak meski topan dan badai menghantamnya.
Gejala dan fakta yang menimpa sebagian muslimah dalam mencari ilmu adalah bahwa mereka mereka menuntut ilmu hanya sekedar untuk mendapatkan ijazah, pekerjaan, atau gelar saja, padahal pengertian ilmu adalah yang sebagaimana dikatakan Imam Ibnul Qayyim رحمه الله :
اَلْعِلْمُ قَالَ اللهُ وَ قَالَ الرَّسُوْلُ وَ قَالَ الصَّحَابـَةُ هُمْ أَوْلَو العِرْفَانِ
"Ilmu adalah firman Allah, sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam dan perkataan para shahabat merekalah orang-orang yang berilmu"
Wahai ukhti fillah, bahwasanya Islam semenjak cahayanya terbit telah memerintahkan kaum wanita untuk menuntut ilmu yang bermanfaat. Tentunya dengan metode yang tidak melanggar syar'i, yaitu tidak ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan perempuan), bahkan khalwat (berduaan antara laki-laki dan perempuan di tempat yang sepi), atau apa saja yang melanggar syar'i. Lain halnya dengan wanita masa kini, sungguh jauh berbeda dengan keadaan wanita-wanita salafiyah terdahulu.
Adapun ilmu yang wajib dipelajari setiap muslimah adalah ilmu yang berkaitan dengan Al-Kitab (Al-Qur'an) berikut tafsirnya, Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam, Tauhid dan Fiqh.
Metode thalabul ilmi syar`i bagi wanita dapat diperoleh dengan beberapa cara diantaranya dengan membaca kitab-kitab Islam, mendengarkan kaset Islami sampai kajian rutin dan mengikuti ceramah ilmiah. Perlu ditekankan di sini bahwa metode ini semua harus dilakukan atau ditempuh dengan mengikuti bimbingan para ulama salaf dan menghindari pelanggaran-pelanggaran syariat meskipun hanya perkara kecil.
Seorang ibu akan banyak mengambil faedah dari ilmu ini, karena dia sebagai madrasah, pendidik sekaligus teladan bagi anak-anaknya, ia mempunyai tanggung jawab mendidik anak-anaknya menjadi anak yang sholih dan sholihah, yang mana hal ini kelak akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah.
Figur shahabiyah yang tepat dalam memilihkan madrasah bagi anaknya adalah Ummu Sulaim binti Milhan yang mengutus anaknya (Anas bin Malik) untuk menjadi Khadim (pelayan) Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sekaligus menuntut ilmu dan bermulazamah bersama beliau Shallallahu 'Alaihi wa sallam. Lain halnya dengan mayoritas ibu-ibu masa globalisasi ini, mereka justru memilihkan sekolah bagi anak mereka sekolah yang tidak mengajarkan ilmu syar'i secara menyeluruh, melainkan hanya beberapa jam saja dalam sepekan.
Ilmu syar`i akan berpengaruh kepada seluruh kehidupan muslimah pada umumnya. Ilmu syar'i akan mendorong muslimah untuk menjadikan rumahnya berdengung dengan dzikir dan bacaan Al-Qur'an yang tidak terdengar darinya nyanyian-nyanyian, senandung yang hampa dan maksiat-maksiat lainnya Namun perlu diingat bahwa orang-orang kafir dan orang-orang fasiq tidak ada yang suka bila kaum muslimah meneguk dan meminum ilmu syar`i. Maka bagi seorang wanita muslimah perlu berhati-hati terhadap propaganda dan makar serta umpan dan jerat mereka yang mereka pasang di setiap jalan. Hanya wanita yang lalai dari ilmu syar'i saja yang akan tertarik dan termakan oleh makar mereka, naudzubillahi min dzalik, dan hanya muslimah yang mendalami ilmu syar`i yang akan selamat dan mampu menolak serta melawan tipu muslihat dan makar mereka.
Seorang muslimah juga wajib membekali dirinya dengan ilmu sebelum memasuki jenjang pernikahan, sehingga ia dapat menunaikan kewajibannya sesuai dengan tuntunan syari'at.
Sebagai seorang istri, seorang muslimah juga dituntut untuk menjadi istri yang shalihah sehingga ia bisa menjadi perhiasan dunia yang paling baik, bukan justru menjadi fitnah atau musuh bagi suami. Dari Abdullah bin 'Amr bin Al Ash (, Rasulullah ( bersabda :
( اَلدُّنـــْيــَامَتـَاعٌ وَخَيْرُ مَتـَاعِ الدُّنْيـَا اَلْمَرْ أَ ةُ الصَّالِحَةُ ( رواه مسلم
"Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang shalihah" (HR. Muslim) Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan sifat-sifat wanita shalihah :
( ...فَالصَّالِحَاتُ قَانِـتـَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ ( النساء : 34
"... maka wanita yang sholihah, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara mereka". (QS. An Nisaa:34).
Berkata Syaikh Abu Bakar Jabir al Jazairi dan Syaikh Salim Al Hilali حفظهما الله : "Wanita yang sholihah adalah yang menunaikan hak-hak Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan mentaatinya, mentaati Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam dan menunaikan hak-hak suaminya dengan mentaatinya dan menghormatinya, serta menjaga harta suami, anak-anak mereka dan kehormatannya tatkala suami tidak ada"
Bagi seorang muslimah yang belum menikah maka sebagai anak ia wajib taat pada kedua orangtuanya selama tidak dalam kemaksiatan.
Semua fungsi dan peran tersebut tidaklah mungkin dicapai kecuali dengan menuntut ilmu syar'i, sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh para muslimah generasi terdahulu (salafus sholih). Diriwayatkan dari Abu Sa'id al Khudri ( , ia berkata :
قَالَتْ النـِّسَاءُ لِلنــَّبِيِّ : "غَلَبــَـنَا عَلــــَيْكَ الرِّجَالُ فَاجْعـَلْ لَنَا يَوْمـًا مِنْ نــَفْسِكَ" فَوَعَدَهُنَّ يـَوْمـًا لَقِيـَهُنَّ فِيْـهِ فَوَعَظَـهُنَّ وَأَمــَرَهُنَّ . رواه البخار
"Berkata kaum wanita kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam : "Kami telah dikalahkan oleh kaum lelaki (dalam ilmu), maka jadikanlah bagi kami satu harimu (agar engkau mengajarkan kepada kami apa yang telah Allah ajarkan kepadamu). Maka beliau mebuat perjanjian kepada mereka untuk menentukan hari pertemuannya, maka beliau menasehati mereka dan memerintahkan mereka (bersedekah) pada hari tersebut (H.R.Bukhari)
Sesungguhnya alam dunia ini adalah rumah tempat beramal dan akhirat adalah rumah tempat kembali. Bersemangatlah untuk menuntut ilmi syar`i yang bermanfaat dan mohonlah kepada Allah agar Dia mengajarkan kepada kita pengetahuan dan pemahaman dan Dia jadikan ilmu itu bermanfaat dalam kehidupan dunia dan akherat.
-Razif Abdullah-
Maraji':
Atsarul 'Ilmi As-Syar' Fi Hayati Al-Mar'ah, Ummu Hasan
(Al Fikrah Tahun 2 Edisi 2)

MA’RIFATULLAH

Ma’rifatullah (mengenal Allah) bukanlah mengenali dzat Allah, karena hal ini tidak mungkin terjangkau oleh kapasitas manusia yang terbatas. Sebab bagaimana mungkin manusia yang terbatas ini mengenali sesuatu yang tidak terbatas?. Segelas susu yang dibikin seseorang tidak akan pernah mengetahui seperti apakah orang yang telah membuatnya menjadi segelas susu.
Menurut Ibn Al Qayyim : Ma’rifatullah yang dimaksudkan oleh ahlul ma’rifah (orang-orang yang mengenali Allah) adalah ilmu yang membuat seseorang melakukan apa yang menjadi kewajiban bagi dirinya dan konsekuensi pengenalannya”.
Ma’rifatullah tidak dimaknai dengan arti harfiah semata, namun ma’riaftullah dimaknai dengan pengenalan terhadap jalan yang mengantarkan manusia dekat dengan Allah, mengenalkan rintangan dan gangguan yang ada dalam perjalanan mendekatkan diri kepada Allah.

3. CIRI-CIRI DALAM MA’RIFATULLAH
Seseorang dianggap ma’rifatullah (mengenal Allah) jika ia telah mengenali
1. asma’ (nama) Allah
2. sifat Allah dan
3. af’al (perbuatan) Allah, yang terlihat dalam ciptaan dan tersebar dalam kehidupan alam ini.

Kemudian dengan bekal pengetahuan itu, ia menunjukkan :
1. sikap shidq (benar) dalam ber -mu’amalah (bekerja) dengan Allah,
2. ikhlas dalam niatan dan tujuan hidup yakni hanya karena Allah,
3. pembersihan diri dari akhlak-akhlak tercela dan kotoran-kotoran jiwa yang membuatnya bertentangan dengan kehendak Allah SWT
4. sabar/menerima pemberlakuan hukum/aturan Allah atas dirinya
5. berda’wah/ mengajak orang lain mengikuti kebenaran agamanya
6. membersihkan da’wahnya itu dari pengaruh perasaan, logika dan subyektifitas siapapun. Ia hanya menyerukan ajaran agama seperti yang pernah diajarkan Rasulullah SAW.

Figur teladan dalam ma’rifatullah ini adalah Rasulullah SAW. Dialah orang yang paling utama dalam mengenali Allah SWT. Sabda Nabi : “Sayalah orang yang paling mengenal Allah dan yang paling takut kepada-Nya”. HR Al Bukahriy dan Muslim. Hadits ini Nabi ucapkan sebagai jawaban dari pernyataan tiga orang yang ingin mendekatkan diri kepada Allah dengan keinginan dan perasaannya sendiri.
Tingkatan berikutnya, setelah Nabi adalah ulama amilun ( ulama yang mengamalkan ilmunya). Firman Allah : “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama” QS. 35:28
Orang yang mengenali Allah dengan benar adalah orang yang mampu mewarnai dirinya dengan segala macam bentuk ibadah. Kita akan mendapatinya sebagai orang yang rajin shalat, pada saat lain kita dapati ia senantiasa berdzikir, tilawah, pengajar, mujahid, pelayan masyarkat, dermawan, dst. Tidak ada ruang dan waktu ibadah kepada Allah, kecuali dia ada di sana. Dan tidak ada ruang dan waktu larangan Allah kecuali ia menjauhinya.
Ada sebagian ulama yang mengatakan : “Duduk di sisi orang yang mengenali Allah akan mengajak kita kepada enam hal dan berpaling dari enam hal, yaitu : dari ragu menjadi yakin, dari riya menjadi ikhlash, dari ghaflah (lalai) menjadi ingat, dari cinta dunia menjadi cinta akhirat, dari sombong menjadi tawadhu’ (randah hati), dari buruk hati menjadi nasehat”

4. URGENSI MA’RIFATULLAH
a. Ma’rifatullah adalah puncak kesadaran yang akan menentukan perjalanan hidup manusia selanjutnya. Karena ma’rifatullah akan menjelaskan tujuan hidup manusia yang sesungguhnya. Ketiadaan ma’rifatullah membuat banyak orang hidup tanpa tujuan yang jelas, bahkan menjalani hidupnya sebagaimana makhluk hidup lain (binatang ternak). QS.47:12
b. Ma’rifatullah adalah asas (landasan) perjalanan ruhiyyah (spiritual) manusia secara keseluruhan. Seorang yang mengenali Allah akan merasakan kehidupan yang lapang. Ia hidup dalam rentangan panjang antara bersyukur dan bersabar.
Sabda Nabi : Amat mengherankan urusan seorang mukmin itu, dan tidak terdapat pada siapapun selain mukmin, jika ditimpa musibah ia bersabar, dan jika diberi karunia ia bersyukur” (HR.Muslim)
Orang yang mengenali Allah akan selalu berusaha dan bekerja untuk mendapatkan ridha Allah, tidak untuk memuaskan nafsu dan keinginan syahwatnya.
c. Dari Ma’rifatullah inilah manusia terdorong untuk mengenali para nabi dan rasul, untuk mempelajari cara terbaik mendekatkan diri kepada Allah. Karena para Nabi dan Rasul-lah orang-orang yang diakui sangat mengenal dan dekat dengan Allah.
d. Dari Ma’rifatullah ini manusia akan mengenali kehidupan di luar alam materi, seperti Malaikat, jin dan ruh.
e. Dari Ma’rifatullah inilah manusia mengetahui perjalanan hidupnya, dan bahkan akhir dari kehidupan ini menuju kepada kehidupan Barzahiyyah (alam kubur) dan kehidupan akherat.

5. SARANA MA’RIFATULLAH
Sarana yang mengantarkan seseorang pada ma’rifatullah adalah :
a. Akal sehat
Akal sehat yang merenungkan ciptaan Allah. Banyak sekali ayat-ayat Al Qur’an yang menjelaskan pengaruh perenungan makhluk (ciptaan) terhadap pengenalan al Khaliq (pencipta) seperti firman Allah : Katakanlah “ Perhatikanlah apa yang ada di bumi. Tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman. QS 10:101, atau QS 3: 190-191
Sabda Nabi : “Berfikirlah tentang ciptaan Allah dan janganlah kamu berfikir tentang Allah, karena kamu tidak akan mampu” HR. Abu Nu’aim

b. Para Rasul
Para Rasul yang membawa kitab-kitab yang berisi penjelasan sejelas-jelasnya tentang ma’rifatullah dan konsekuensi-konsekuensinya. Mereka inilah yang diakui sebagai orang yang paling mengenali Allah. Firman Allah :
“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan ) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan..” QS. 57:25

c. Asma dan Sifat Allah
Mengenali asma (nama) dan sifat Allah disertai dengan perenungan makna dan pengaruhnya bagi kehidupan ini menjadi sarana untuk mengenali Allah. Cara inilah yang telah Allah gunakan untuk memperkenalkan diri kepada makhluk-Nya. Dengan asma dan sifat ini terbuka jendela bagi manusia untuk mengenali Allah lebih dekat lagi. Asma dan sifat Allah akan menggerakkan dan membuka hati manusia untuk menyaksikan dengan seksama pancaran cahaya Allah. Firman Allah :
“Katakanlah : Serulah Allah atau serulah Ar Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asma’ al husna (nama-nama yang terbaik) QS. 17:110
Asma’ al husna inilah yang Allah perintahkan pada kita untuk menggunakannya dalam berdoa. Firman Allah :
“ Hanya milik Allah asma al husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asma al husna itu…” QS. 7:180

Inilah sarana efektif yang Allah ajarkan kepada umat manusia untuk mengenali Allah SWT (ma’rifatullah). Dan ma’rifatullah ini tidak akan realistis sebelum seseorang mampu menegakkan tiga tingkatan tauhid, yaitu : tauhid rububiyyah, tauhid asma dan sifat. Kedua tauhid ini sering disebut dengan tauhid al ma’rifah wa al itsbat ( mengenal dan menetapkan) kemudian tauhid yang ketiga yaitu tauhid uluhiyyah yang merupakan tauhid thalab (perintah) yang harus dilakukan

AL IMAN BIL YAUMIL AKHIR

1. DEFINISI
Yang dimaksud dengan hari akhir ada dua macam. Pertama, kehancuran semua alam dan berakhirnya seluruh kehidupan dunia. Kedua, datangnya kehidupan akhirat dan permulaan kehidupan abadi di akhirat nanti.
Jadi kata “ hari akhir ” itu menunjukkan hari terakhir kehidupan ini dan hari pertama serta terakhir dari kehidupan kedua. Sebab hari itu adalah satu dan tiada duanya sama sekali. Karena itu iman kepada hari akhir harus membenarkan pengabaran Allah tentang kehancuran kehidupan dunia ini dan tanda-tanda yang mendahuluinya serta berbagai peristiwa yang terjadi di dalamnya.
Hari akhir adalah hari kiamat, dimana seluruh manusia dibangkitkan pada hari itu untuk dihisab dan dibalas. Hari ini disebut hari akhir karena tidak ada hari lagi setelahnya. Pada hari itulah penghuni surga dan neraka masing-masing menetap di tempatnya.
Beriman kepada hari akhir merupakan ciri muttaqiin ( orang-orang yang bertakwa ).
Allah SWT berfirman dalam QS. Al Baqarah:4 Yang artinya ” Dan mereka yang beriman kepada kitab ( Al Qur’an ) yang telah diturunkan kepadamu ( Muhammad ) dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta yakin akan adanya ( kehidupan ) akhirat .”
Jadi, orang yang mengaku Islam tetapi tidak beriman kepada hari akhir dianggap ingkar kepada Allah SWT.

2. AHAMMIYAH ( URGENSI )
Urgensi atau pentingnya kita beriman kepada hari akhir adalah :
a. Memperkuat keyakinan bahwa Allah SWT Maha Kuasa dan Maha Adil.
Yang berkuasa menghancurkan alam semesta dengan segala isinya pada peristiwa kiamat kubra. Allah SWT juga akan mengadili dengan seadil-adilnya amal masing-masing manusia ketika di dunia pada yaumul hisab kelak.
b. Memberi dorongan untuk berdisiplin menunaikan ibadah shalat 5 waktu dan ibadah-ibadah lain yang hukumnya wajib. Diterangkan dalam H.R. An-nasai dari Ibnu Mas’ud yang artinya ” Yang pertama-tama dihisab atas seorang hamba ( pada hari akhir ) ialah shalatnya.”
c. Memberi dorongan untuk berdisiplin untuk membiasakan diri dengan sikap dan perilaku terpuji ( akhlakul karimah ) dan menjauhkan diri dari sikap serta perilaku tercela ( akhlakul madzmumah ).
d. Memberi dorongan untuk bersikap optimis dalam hidup. Manusia dalam hidupnya di dunia ini tidak selamanya berada dalam situasi yang menyenangkan, tetapi kadang-kadang berada dalam keadaan menyedihkan. Orang yang betul-betul beriman kepada hari akhir apabila berada dalam keadaan susah ia tidak akan pesimis dan putus asa. Akan tetapi, sebaliknya ia akan bersabar, bertawakal, serta bersikap optimis. Ia menyadari bahwa orang yang selalu bersikap sabar, tawakal, dan optimis tentu akan memperoleh ridha dan rahmat dari Allah SWT.

3. KIAMAT SUGHRA WAL KUBRA
Fenomena kehancuran dunia dan tanda-tanda hari kiamat, setiap makhluk hidup pasti akan merasakannya. Makhluk hidup itu seperti manusia dan binatang, atau makhluk yang berkembang, seperti pohon dan tumbuh-tumbuhan, mempunyai tanda-tanda yang menunjukkan kedekatan ajal dan saat kehancurannya. Dimana manusia menjadi tua dan pikun, sakit dan lemah. Demikian itu adalah tanda dekatnya ajal dan saat kematiannya. Dan binatang pada umumnya seperti manusia, dimana dia akan tertimpa pikun, kelemahan fisik dan sakit-sakitan yang menyebabkan kekuatannya melemah. Sedangkan tumbuh-tumbuhan menjadi menguning, kemudian layu dan mengering, kemudian berguguran. Inilah sunatulloh tentang kerusakan bagian-bagian alam, dimana kehancuran alam secara keseluruhannya didahului tanda-tanda yang menunjukkan deketnya waktu kehancurannya.Tanda-tanda demikian itu telah dijelaskan oleh Allah dan dipilih oleh Rosululloh
 Kiamat Sughra
Kiamat sughra berarti kematian tiap makhluk. Termasuk dalam hal ini adalah kerusakan di alam semesta ini, misalnya berbagai macam bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, tanah longsor, ataupun banjir, yang banyak menelan korban jiwa. Sedangkan mati ialah berpisahnya antara jasmani dengan ruh. Jasmani kembali ke aslinya yaitu tanah, sedangkan ruh terus hidup di alam barzakh ( alam kubur ). Mengenai kematian ini Allah SWT berfirman :
Yang artinya: ” Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati.Kemudian kepada Kamilah kamu dikembalikan.” ( QS. Al Ankabut : 57 )
 Kiamat Kubra
Kiamat Kubra ( kerusakan besar ) adalah hancurnya alam semesta dengan segala isinya. Bumi, matahari, dan bintang saling bertabrakan sehingga mengalami kehancuran total. Manusia, jin, tumbuhan dan hewan seluruhnya mati. Alam semesta yang ada sekarang ini diganti dengan alam semesta yang baru. Peristiwa ini terjadi setelah sangakala pertami kali ditiupkan oleh malaikat Israfil. Hal ini dinyatakan dalam firman Allah yang artinya sebagai berikut ini:
 ” Maka apabila sagkakala ditiup sekali tiup, dan diangkatlah bumi dan guung-gunung, lalu dibenturkan keduanya sekali bentur. Maka hari itu terjadilah hari kiamat, dan terbelahlah langit, karena pada hari itu langit menjadi lapuk.” (QS. Al-Haqqah, 69: 13-16 )
 ”Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah semua yang ada di langit dan di bum, keculai siapa yang dikehendaki Allah.” (Q.S Az-Zumar, 39:68)
 ”(Yaitu) pada hari ( ketika ) bumi diganti dengan bumi yang lain demikian pula langit, dan mereka semuanya berkumpul menghadap kehadirat yang Maha Esa lagi Maha perkasa.” (Q.S Ibrahim, 14:48)

Keadaan Alam semesta dan segala isinya pada waktu terjadi peristiwa kiamat kubra itu banyak dijelaskan Allah SWT dalam Al-Quran. Kapankah terjadinya kiamat kubra itu? Hanya Allah yang Maha Mengetahui. Tidak ada satu mahluk pun yang dapat mengetahui dengan pasti kapan kiamat kubra terjadi. Bahkan, Nabi Muhammad SAW sebagai rasul terakhir dan kekasih Allah pun tidak mengetahui kapan terjadinya kiamat kubra itu. Dalam hal ini Allah SWT berfirman dalam Quran surat Thaaha 20: 15 yang artinya
”Segungguhnya hari kiamat itu akan datang Aku merahasiakan (waktunya) agar supaya tiap-tiap diri itu dibalas dengan apa yang ia usahakan.”

3. ALAM BARZAKH
Alam barzakh ialah masa sejak roh itu terpisah dari tubuh sampai hari berbangkit. Allah berfirman dalam QS. Al Mu’minun : 100 yang artinya ” Dan dibelakang mereka itu barzakh sampai hari berbangkit
Kubur itu adalah pintu gerbang akhirat, pintu masuk untuk menemui Allah, untuk mempertanggungjawabkan amal perbuatan selama hidup. Di sana Allah akan memperlihatkan keadilanNya.
Yang dimaksudkan dengan kubur ialah barzakh, meliputi seluruh macam perkuburan. Ada yang berkubur di tanah, ada yang berkubur di dalam perut ikan, di dalam perut binatang buas, di makan burung, atau jadi abu diterbangkan angin. Alam ini jauh lebih luas dan besar daripada alam dunia, bahkan perbandingan antara kedua alam ini sama dengan perbandingan antara alam dunia dengan alam kandungan ibu. Dalam istilah ilmu pengetahuan modern, alam ini biasa disebut dengan alam metafisika, yang mana para ahli telah bersatu pendapat tentang betapa luasnya alam ini jauh melebihi luasnya alam dunia. Dan segala apa yang berlaku di alam ini, jauh lebih mengagumkan daripada yang biasa di atas dunia.

DANA PENSIUN

PENDAHULUAN
Dana pensiun sudah ada sejak pemerintahan Khalifah Umar bin Khatab.Dana pensiun diselenggarakan dalam upaya memberikan jaminan kesejahteraan pada karyawan. Jaminan tersebut diberikan dalam bentuk manfaat pensiun pada saat karyawan tersebut memasuki masa pensiun atau mengalami kecelakaan. Jaminan tersebut akan memberikan ketenangan kepada karyawan karena adanya kepastian akan masa depannya. Secara psikologis, jaminan akan masa depan ini akan meningkatkan motivasi kerja karyawan sehingga akan menguntungkan baik pihak perusahaan maupun karyawan itu sendiri.
Pada masa pemerintahan Khalifah Umar, dana pensiun diberikan kepada mereka yang pernah dan akan tergabung dalam kemiliteran. Dengan makna lain, dalam dana pensiun ini tercakup gaji regular angkatan bersenjata, pasukan cadangan dan penghargaan bagi orang yang telah berjasa. Mereka yang telah berjasa diberi pensiun kehormatan (sharaf) seperti yang diberikan kepada istri-istri Rasulullah, para janda dan anak-anak para pejuang yang telah wafat.


PENGERTIAN DANA PENSIUN
Dana pensiun sesuai dengan UU no 11 1992 adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun bagi pesertanya. Definisi tersebut memberi pengertian bahwa dana pensiun merupakan suatu lembaga yang mengelola program pensiun yang dimaksudkan untuk memberikan kesejahteraan kepada karyawan suatu perusahaan terutama yang telah pensiun. Penyelenggaraan pensiun tersebut dapat dikelola oleh pemberi kerja atau dengan menyerahkan kepada lembaga-lembaga keuangan yang menawarkan jasa pengelolaan program pensiun.


TUJUAN DANA PENSIUN
Tujuan penyelenggaraan program pensiun adalah sebagai berikut:
 Pemberi Kerja
1. Kewajiban moral
Yaitu perusahaan mempunyai kewajiban moral untuk memberikan rasa aman kepada karyawan pada saat mencapai usia pensiun. Tenaga kerja tidak dapat dipandang sebelah mata sebagai faktor produksi. Kewajiban moral tersebut diwujudkan dengan memberikan jaminan ketenangan atas masa depan para karyawannya. Karyawan yang sudah memasuki masa pensiun tidak dapat lepas begitu saja. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk mengikutkan atau membentuk sendiri dana pensiun untuk para karyawannya.
2. Loyalitas
Jaminan yang diberikan untuk karyawan akan memberikan dampak positif pada perusahaan. Karyawan akan termotivasi untuk bekerja lebih baik dengan loyalitas dan dedikasi yang tinggi. Loyalitas tersebut akan semakin besar dengan jaminan keamanan yang diterima oleh karyawan.
3. Kompetisi pasar tenaga kerja
Dengan memasukkan program pensiun sebagai suatu bagian dari total kompensasi yang diberikan kepada karyawan diharapkan perusahaan akan memiliki daya saing dan nilai lebih dalam usaha mendapatkan karyawan yang berkualitas dan profesional di pasaran tenaga kerja. Dengan tawaran manfaat yang kompetitf bagi karyawan , perusahaan akan dapat mempertahankan karyawan yang berkualitas. Di era yang semakin ketat, perusahaan-perusahaan bersaing untuk mendapatkan tenaga yang progesional. Salah satu alat pengikat bagi karyawan yang berkualitas adalah tawaran manfaat pensiun pada karyawan tersebut.




 Karyawan
1. Rasa aman
Rasa aman karyawan terhadap masa yang akan datang dalam arti mempunyai penghasilan pada saat mencapai usia pensiun. Karyawan mengharapkan mendapatkan jaminan ekonomis setelah dia memasuki masa pensiun. Harapan ini akan sangat mempengaruhi kinerja saat ini, pada saat ia masih produktif.
2. Kompensasi yang lebih baik
Kompensasi yang lebih baik yaitu karyawan mempunyai tambahan kompensasi meskipun baru bisa dinikmati pada saat mencapai usia pensiun atau berhenti bekerja.


MANFAAT PENSIUN
Manfaat pensiun pada prinsipnya berkaitan dengan usia di mana peserta berhak untuk mengajukan pensiun dan mendapatkan manfaat pensiun.
Manfaat pensiun dapat dibedakan sebagai berikut:
 Manfaat Pensiun Normal adalah manfaat pensiun bagi peserta yang mulai dibayarkan pada saat peserta pensiun setelah mencapai usia pensiun normal atau sesudahnya  65 tahun atau masa kerja 30 tahun
 Manfaat Pensiun Dipercepat adalah manfaat pensiun bagi peserta yang dibayarkan bila peserta pensiun pada usia tertentu sebelum usia pensiun normal;  pensiun dini mialnya sudah bekerja 10 tahun (nilanya berdasarkan acturial equivalent)
 Pensiun Ditunda adalah hak atas manfaat pensiun bagi peserta yang berhenti bekerja sebelum mencapai usia pensiun normal, yang ditunda pembayarannya sampai pada saat peserta pensiun sesuai dengan peraturan Dana Pensiun.
 Manfaat Pensiun Cacat adalam manfaat pensiun bagi peserta yang dibayarkan bila peserta menjadi cacat.


JENIS PROGRAM PENSIUN
Program pensiun yang umumnya dipakai di perusahaan swasta dan perusahaan milik negara maupun bagi karyawan Pemerintah terdiri atas dua jenis yaitu Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) dan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).

Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP)
Program pensiun manfaat pasti atau sering disebut defined benefit plan adalah suatu program pensiun yang memberikan formula tertentu atas manfaat yang akan diterima karyawan pada saat mencapai usia pensiun. Atas dasar formula manfaat dimaksud, besarnya iuran yang yang diperlukan dihitung oleh aktuaris. Perbandingan iuran karyawan dan pemberi kerja bervariasi tergantung pada kesepakatan yang dicapai, namun pada umumnya iuran pemberi kerja lebih besar daripada iuran karyawan.
Formula yang umum digunakan untuk menentukan besarnya manfaat pensiun untuk program pensiun manfaat pasti terdiri atas:
 Final Earnings Pension Plan  base gaji terakhir dengan maksimum masa kerja (past services) 30 tahun  2,5% x past services x final earnings
 Final Average Earnings  base gaji rata-rata beberapa tahun terakhir (misal 3 sd 5 th terakhir)  2,5% x past services x final average earnings
 Career Average Earnings  base gaji rata-rata selama masa kerja  2,5% x past services x career average earnings
 Flat Benefit  jumlah uang tertentu untuk setiap tahun masa kerja untuk semua karyawan yang pensiun setelah memenuhi masa kerja minimum  misal Rp. 30.000 x 25 tahun  Rp. 750.000 perbulan.
Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)
Program pensiun iuran pasti atau benefit contribution pension plan, yaitu program pensiun yang menetapkan besarnya iuran karyawan dan perusahaan (pemberi kerja). Sedangkan benefit yang akan diterima karyawan dihitung berdasarkan akumulasi iuran ditambah dengan hasil pengembangan atau investasinya.
Program pensiun iuran pasti terdiri atas:
 Money purchase plan  bergantung iuran peserta (prosentase tertentu dari gaji) dan hasil investasi
 Profit sharing plan  iuran berasal dari prosentase tertenu atas keuntungan perusahaan
 Saving plan  bergantung iuran peserta (karyawan yang menentukan) dan hasil investasi
Contributory Plan vs Non-Contributory Pension Plan
Program pensiun pada prinsipnya bisa diselenggarakan dengan bentuk contributory atau non-contributory pension plan. Program pensiun contributory atau program pensiun dengan iuran adalah program pensiun di mana karyawan atau pekerja dan pemberi kerja diwajibkan membayar sejumlah tertentu iuran ke dalam program pensiun. Non-Contributory Pension Plan atau program pensiun tanpa iuran adalah penyelenggaraan program di mana seluruh biaya program ditanggung oleh pemberi kerja.
Umumnya program pensiun dilakukan dengan cara contributory. Namun akhir-akhir ini terutama di negara-negara maju, timbul suatu kecenderungan di mana sektor-sektor swasta menyelenggarakan program pensiun dengan tidak mewajibkan pekerja membayar sejumlah iuran atau Non-Contributory Pension Plan.


METODE PEMBIAYAAN PROGRAM PENSIUN
 Pay as you go (current cost method)
Dalam metode Pay as you go (current cost method), pemberi kerja hanya membiayai manfaat pensiun seorang karyawan atau peserta begitu diperlukan diluar gaji terakhir. Metode ini relatif kurang konservatif dibandingkan dengan metode pembiayaan pensiun lainnya dan sebenarnya tidak dilakukan pendanaan sama sekali, karena memang tidak ada dana yang terhimpun atau yang dipupuk dari awal yang berasal dari iuran seperti halnya dengan contributory plan. Metode pembiayaan ini kurang populer dan banyak negara yang memiliki Undang-Undang Dana Pensiun tidak memasukkan metode ini sebagai metode pendanaan. Demikian pula Indonesia program pensiun yang menggunakan metode Pay as you go atau program sejenis yang tidak menggunakan Funding system tidak diperkenankan menurut UU No. 11 Tahun 1992.
Cirinya:
(1) tidak terdapat ketentuan mengenai besarnya manfaat pensiun
(2) manfaat tidak ditetapkan dan belum dijanjikan
(3) pesiun merupakan bagian kecil dalam kaitannya dengan kegiatan usaha.
 Funding system
Funding system adalah metode pemupukan dana yang bersumber dari peserta dan pemberi kerja. Metode ini merupakan metode yang relatif lebih baik daripada Pay as you go yang telah dijelaskan di atas. Dengan cara ini penghimpunan dana dilakukan agar dapat dipakai untuk pembayaran manfaat pada masa yang akan datang.


JENIS DANA PENSIUN DAN PROGRAM PENSIUN
Dana pension menurut UU No. 11 Tahun 1992 dapat digolongkan dalam dua jenis yaitu:
1. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) adalah dana pension yang dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan, selaku pendiri, untuk menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti (defined benefit plan), bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya sebagai peserta, dan yang menimbulkan kewajiban terhadap pemberi kerja.
2. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) adalah Dana Pensiun yang dibentuk oleh Bank atau Perusahaan Asuransi Jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (defined contribution plan) bagi perseorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari Dana Pensiun Pemberi Kerja bagi karyawan Bank atau Perusahaan Asuransi Jiwa yang bersangkutan. Sebagaimana halnya dengan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPLK), maka pendirian Dana Pensiun oleh Bank dan Perusahaan Asuransi Jiwa harus mendapat pengesahan Menteri Keuangan. Sedangkan Pengaturan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) ini dilakukan dengan Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 1992 dan Keputusan Menteri Keuangan No. 228/KMK.017/1993 tanggal 26 Februari 1993.

Program pension yang boleh dijalankan menurut ketentuan ini adalah:
a. Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP/Defined Benefit Plan)
Yaitu program pension yang manfaatnya ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun atau program pension lain yang bukan merupakan program pension iuran pasti.
b. Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP/Defined Contribution Plan)
Yaitu program pension yang iurannya ditetapkan dalam peraturan dana pension dan seluruh iuran serta hasil pengembangannya pada rekening masing-masing peserta sebagai manfaat pension.


MANAJEMEN KEKAYAAN DANA PENSIUN
 Strategi dan Kebijakan Investasi
Dana pension terutama Dana Pensiun besar biasanya mengembangkan suatu kebijakan investasi secara tertulis dalam pengelolaan kekayaannya. Kebijakan investasi tersebut kemudian dibicarakan dengan manajer investasinya yang secara periodic dapat diubah dan disesuaikan dengan keadaan perekonomian dan perkembangan pasar modal atau menyesuaikan dengan peraturan pemerintah. Tidak semua program pension memiliki suatu kebijakan investasi formal, kalaupun ada biasanya relative sederhana dan tidak lengkap. Banyak pendiri dana pension mendelegasikan pelaksanaan pengembangan kebijakan investasinya kepada perusahaan investasi (investment company), atau perusahaan asuransi.
 Pokok-pokok Kebijakan Investasi
Kebijakan investasi suatu dana pension, minimal mencakup komponen antara lain:
1. Rate of return
2. Risiko yang dapat diterima
3. Cadangan likuiditas
4. Diversifikasi
 Jenis-jenis Investasi
Pada prinsipnya Dana Pensiun dapat melakukan investasi dalam berbagai bentuk. Namun kebebasan investasi dana pension biasanya tetap dibatasi oleh ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh lembaga pengawas. Portofolio investasi dana pension umumnya didominasi dalam bentuk:
1. Saham
2. Obligasi jangka panjang
3. Instrumen pasar uang
4. Real estate
5. Surat berharga asing dll


PEMBAYARAN MANFAAT PENSIUN
Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP/Defined Benefit Plan)
Pembayaran manfaat pension bagi Dana Pensiun Pemberi Kerja yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menurut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 tanggal 13 Juli 1998 dapat dilakukan dengan memilih dua formula yang tersedia yaitu Rumus bulanan dan Rumus sekaligus.
 Rumus bulanan  MP = FPe x MK x PDP
Dimana: FPe= Faktor Penghargaan dalam presentase (%), MK= Masa Kerja, PDP = penghasilan dasar pensiun bulan terakhir atau rata-rata beberapa bulan terakhir
 Rumus sekaligus   MP = FPd x MK x PDP
Dimana: FPd= Faktor Penghargaan dalam desimal, MK= Masa Kerja, PDP = penghasilan dasar pensiun bulan terakhir atau rata-rata beberapa bulan terakhir
Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP/Defined Contribution Plan)
Sedangkan pembayaran manfaat pension dari program pension iuran pasti, yang jumlah akumulasi iuran dan hasil pengembangannya lebih kecil dari Rp. 36 juta boleh dibayarkan sekaligus.
IURAN PESERTA
Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP/Defined Benefit Plan)
 Rumus bulanan  IP = 3 x FPe x PDP
Dimana: FPe= Faktor Penghargaan dalam presentase (%), PDP = penghasilan dasar pensiun bulan terakhir atau rata-rata beberapa bulan terakhir
 Rumus sekaligus   MP = 3 x FPd x PDP
Dimana: FPd= Faktor Penghargaan dalam desimal, PDP = penghasilan dasar pensiun bulan terakhir atau rata-rata beberapa bulan terakhir
Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP/Defined Contribution Plan)
 Jumlah iuran per tahun yang dibukukan atas nama masing-masing Peserta dalam Program Pensiun Iuran Pasti, sebanyak-banyaknya 20% (dua puluh per seratus) dari Penghasilan Dasar Pensiun per tahun.
 (2) Dalam hal Peserta turut mengiur, iuran Peserta sebanyak-banyaknya 60% (enam puluh per seratus) dari iuran Pemberi Kerja


KESIMPULAN
Program pension ini akan semakin berkembang di masa yang akan dating, walaupun ada beberapa kelemahan. Akan tetapi bagaimanapun setiap orang ingin mendapatkan jaminan di hari tuanya. Usia hidup rakyat Indonesia semakin panjang sehubungan dengan semakin baiknya pola hidup dan pelayanan kesehatan. Berkenaan dengan panjangnya usia hidup ini semakin mendorong setiap orang untuk lebih terencana mempersiapkan masa lanjut usia mereka. Penduduk Indonesia akan terus bertambah dari tahun ke tahun. Lapangan Kerja dan para pekerja seiring dengan pertumbuhn penduduk, juga akan bertambah besar, dengan demikian peserta yang mengikuti program Dana Pensiun juga akan bertambah banyak. Semakin banyak peserta maka akan semakin besar dana yang dapat terhimpun. Dana yang terhimpun dari Dana Pensiun ikut serta mempercepat laju pembangunan yang akhirnya juga bermuara kepada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sedangkan keuntungan pengivestasian dana dari Dana Pensiun akan dapat meningkatkan kesejahteraan para peserta program Dana Pensiun setelah menjadi pensiunan.