Minggu, 02 Mei 2010

ANTARA WANITA DAN ILMU SYAR'I

Ilmu adalah segalanya. Apapun aktifitas manusia tak akan lepas dari peran ilmu. Ilmu adalah nikmat Allah yang agung. Dengan ilmu, manusia akan dapat meraih kebahagiaan di dua negeri, dunia dan akhirat. Kebahagiaan di dunia berupa keselamatan dari kesesatan dan dekat kepada petunjuk Allah. Hal ini tidak akan terwujud kecuali dengan ilmu. Kebahagiaan di akhirat berupa keselamatan dari api neraka. Hal ini pun tidak akan tercapai kecuali dengan ilmu. Hati pun akan hidup dengan cahaya ilmu dan berilmu merupakan ciri seorang yang beriman.
Bahkan tidak akan berguna suatu amal tanpa ilmu, karena ilmu merupakan imam (pemimpin) bagi amal. Pendek kata tidak ada kehidupan tanpa ilmu, tidak ada kebahagiaan tanpa ilmu dan tidak akan tenang dan damai kehidupan manusia tanpa ilmu, lalu Ilmu apakah yang dapat mewujudkan semua itu? Ilmu jenis manakah yang dapat mengantarkan manusia menuju kebahagiaan sesungguhnya? Serta sederet pertanyaan lain terbetik di setiap benak kita. Jawabannya singkat yaitu ilmu syar'i, ilmu yang datang dari Allah dan Rasul-Nya, bukan ilmu yang muncul dari kepala para filosof atau dari hasil otak-atik aqlaniyun (pemuja akal) dan yang semisal mereka. Bahkan kebanyakan yang datang dari mereka tidak layak dikategorikan ilmu, melainkan ilham yang datang dari setan belaka.
Berkata Imam Syafi'i رحمه الله :
"Semua ilmu selain Al-Qur'an hanyalah menyibukkan belaka kecuali ilmu hadits dan fiqhi dalam agama, (hakikat) Ilmu adalah yang didalamnya ada perkataan "Telah disampaikan kepada saya" (Hadits) adapun selain itu maka dia hanyalah was-was syaithan" Ilmu (syar`i) adalah firman Allah, sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam dan ucapan para shahabat, bukan selain itu.
Demikian para ulama menerangkan bahwa Ilmu syar`i wajib diketahui dan dimiliki oleh setiap manusia yang mengaku dirinya muslim, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam bersabda :
( طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِ يْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ ( رواه أحمد و ابن ماجه
"Menuntut ilmu adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim" (HHR. Ahmad dan Ibnu Majah) Kata-kata "Muslim" dalam hadits ini bermakna umum baik laki-laki atau perempuan, tua atau muda, tidak pandang bulu. Kita wajib bersyukur kepada Allah karena semakin maraknya majelis-majelis ta`lim, telah masuk dan menjamur di seluruh pelosok masyarakat muslimin lewat kajian-kajian rutin hal ini merupakan satu fenomena yang membesarkan hati kaum muslimin di satu sisi, namun di sisi lain terasa sangat memprihatinkan. Jika kita tengok kasus-kasus yang terjadi, khususnya yang menimpa saudari-saudari kita kaum muslimah. Ternyata bukan ilmu syar'i yang mereka bawa pulang ke rumah dan bukan bekal hidup di dunia dan akhirat yang mereka peroleh. Terbukti ketika mereka berangkat dengan kerudung penutup leher dan kepala, tetapi pulang dengan telanjang. Mereka berangkat sendiri, namun pulang diantar seorang bujang. Dan yang lebih tragis dan mengenaskan lagi --na`udzubillahi min dzalik-- mereka berangkat dengan perut kempes dan pulang dengan perut berisi bayi tanpa jelas bapaknya. Salah siapa ini? Ustadznya kah? Atau Ataukah Orang tuanya? Atau siapa? Lalu bagaimana solusinya?
Islam agama yang mulia terbebas dari sifat cela. Islam menuntut umatnya hidup mulia tanpa noda. Maka bisa dipastikan kerusakan yang terjadi di dunia pendidikan tingkat atas atau tingkat bawah, di kota atau di desa, di masjid Jami' atau di surau, atau di mana saja adalah karena mereka telah membuang dan melalaikan tuntunan Islam. Mereka mendiskreditkan Islam atau meninggalkan proses belajar mengajar ala Islam yang akan membuahkan muslimah yang tangguh dan kuat pendiriannya, tetap tegak meski topan dan badai menghantamnya.
Gejala dan fakta yang menimpa sebagian muslimah dalam mencari ilmu adalah bahwa mereka mereka menuntut ilmu hanya sekedar untuk mendapatkan ijazah, pekerjaan, atau gelar saja, padahal pengertian ilmu adalah yang sebagaimana dikatakan Imam Ibnul Qayyim رحمه الله :
اَلْعِلْمُ قَالَ اللهُ وَ قَالَ الرَّسُوْلُ وَ قَالَ الصَّحَابـَةُ هُمْ أَوْلَو العِرْفَانِ
"Ilmu adalah firman Allah, sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam dan perkataan para shahabat merekalah orang-orang yang berilmu"
Wahai ukhti fillah, bahwasanya Islam semenjak cahayanya terbit telah memerintahkan kaum wanita untuk menuntut ilmu yang bermanfaat. Tentunya dengan metode yang tidak melanggar syar'i, yaitu tidak ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan perempuan), bahkan khalwat (berduaan antara laki-laki dan perempuan di tempat yang sepi), atau apa saja yang melanggar syar'i. Lain halnya dengan wanita masa kini, sungguh jauh berbeda dengan keadaan wanita-wanita salafiyah terdahulu.
Adapun ilmu yang wajib dipelajari setiap muslimah adalah ilmu yang berkaitan dengan Al-Kitab (Al-Qur'an) berikut tafsirnya, Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam, Tauhid dan Fiqh.
Metode thalabul ilmi syar`i bagi wanita dapat diperoleh dengan beberapa cara diantaranya dengan membaca kitab-kitab Islam, mendengarkan kaset Islami sampai kajian rutin dan mengikuti ceramah ilmiah. Perlu ditekankan di sini bahwa metode ini semua harus dilakukan atau ditempuh dengan mengikuti bimbingan para ulama salaf dan menghindari pelanggaran-pelanggaran syariat meskipun hanya perkara kecil.
Seorang ibu akan banyak mengambil faedah dari ilmu ini, karena dia sebagai madrasah, pendidik sekaligus teladan bagi anak-anaknya, ia mempunyai tanggung jawab mendidik anak-anaknya menjadi anak yang sholih dan sholihah, yang mana hal ini kelak akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah.
Figur shahabiyah yang tepat dalam memilihkan madrasah bagi anaknya adalah Ummu Sulaim binti Milhan yang mengutus anaknya (Anas bin Malik) untuk menjadi Khadim (pelayan) Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sekaligus menuntut ilmu dan bermulazamah bersama beliau Shallallahu 'Alaihi wa sallam. Lain halnya dengan mayoritas ibu-ibu masa globalisasi ini, mereka justru memilihkan sekolah bagi anak mereka sekolah yang tidak mengajarkan ilmu syar'i secara menyeluruh, melainkan hanya beberapa jam saja dalam sepekan.
Ilmu syar`i akan berpengaruh kepada seluruh kehidupan muslimah pada umumnya. Ilmu syar'i akan mendorong muslimah untuk menjadikan rumahnya berdengung dengan dzikir dan bacaan Al-Qur'an yang tidak terdengar darinya nyanyian-nyanyian, senandung yang hampa dan maksiat-maksiat lainnya Namun perlu diingat bahwa orang-orang kafir dan orang-orang fasiq tidak ada yang suka bila kaum muslimah meneguk dan meminum ilmu syar`i. Maka bagi seorang wanita muslimah perlu berhati-hati terhadap propaganda dan makar serta umpan dan jerat mereka yang mereka pasang di setiap jalan. Hanya wanita yang lalai dari ilmu syar'i saja yang akan tertarik dan termakan oleh makar mereka, naudzubillahi min dzalik, dan hanya muslimah yang mendalami ilmu syar`i yang akan selamat dan mampu menolak serta melawan tipu muslihat dan makar mereka.
Seorang muslimah juga wajib membekali dirinya dengan ilmu sebelum memasuki jenjang pernikahan, sehingga ia dapat menunaikan kewajibannya sesuai dengan tuntunan syari'at.
Sebagai seorang istri, seorang muslimah juga dituntut untuk menjadi istri yang shalihah sehingga ia bisa menjadi perhiasan dunia yang paling baik, bukan justru menjadi fitnah atau musuh bagi suami. Dari Abdullah bin 'Amr bin Al Ash (, Rasulullah ( bersabda :
( اَلدُّنـــْيــَامَتـَاعٌ وَخَيْرُ مَتـَاعِ الدُّنْيـَا اَلْمَرْ أَ ةُ الصَّالِحَةُ ( رواه مسلم
"Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang shalihah" (HR. Muslim) Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan sifat-sifat wanita shalihah :
( ...فَالصَّالِحَاتُ قَانِـتـَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ ( النساء : 34
"... maka wanita yang sholihah, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara mereka". (QS. An Nisaa:34).
Berkata Syaikh Abu Bakar Jabir al Jazairi dan Syaikh Salim Al Hilali حفظهما الله : "Wanita yang sholihah adalah yang menunaikan hak-hak Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan mentaatinya, mentaati Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam dan menunaikan hak-hak suaminya dengan mentaatinya dan menghormatinya, serta menjaga harta suami, anak-anak mereka dan kehormatannya tatkala suami tidak ada"
Bagi seorang muslimah yang belum menikah maka sebagai anak ia wajib taat pada kedua orangtuanya selama tidak dalam kemaksiatan.
Semua fungsi dan peran tersebut tidaklah mungkin dicapai kecuali dengan menuntut ilmu syar'i, sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh para muslimah generasi terdahulu (salafus sholih). Diriwayatkan dari Abu Sa'id al Khudri ( , ia berkata :
قَالَتْ النـِّسَاءُ لِلنــَّبِيِّ : "غَلَبــَـنَا عَلــــَيْكَ الرِّجَالُ فَاجْعـَلْ لَنَا يَوْمـًا مِنْ نــَفْسِكَ" فَوَعَدَهُنَّ يـَوْمـًا لَقِيـَهُنَّ فِيْـهِ فَوَعَظَـهُنَّ وَأَمــَرَهُنَّ . رواه البخار
"Berkata kaum wanita kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam : "Kami telah dikalahkan oleh kaum lelaki (dalam ilmu), maka jadikanlah bagi kami satu harimu (agar engkau mengajarkan kepada kami apa yang telah Allah ajarkan kepadamu). Maka beliau mebuat perjanjian kepada mereka untuk menentukan hari pertemuannya, maka beliau menasehati mereka dan memerintahkan mereka (bersedekah) pada hari tersebut (H.R.Bukhari)
Sesungguhnya alam dunia ini adalah rumah tempat beramal dan akhirat adalah rumah tempat kembali. Bersemangatlah untuk menuntut ilmi syar`i yang bermanfaat dan mohonlah kepada Allah agar Dia mengajarkan kepada kita pengetahuan dan pemahaman dan Dia jadikan ilmu itu bermanfaat dalam kehidupan dunia dan akherat.
-Razif Abdullah-
Maraji':
Atsarul 'Ilmi As-Syar' Fi Hayati Al-Mar'ah, Ummu Hasan
(Al Fikrah Tahun 2 Edisi 2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar